hukrimntb.com – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 terus menjadi perhatian yang diprioritaskan oleh Jajaran Polres Lombok Barat.
Begitu Pula Polsek Lembar, bertempat di Jalan Datu Kedaro Kec. Lembar Kab. Lombok Barat pendisiplinan protokol kesehatan digelar terhadap pengendara yang melintasi jalur tersebut, Jum’at. (20/11)
Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, S.H., menuturkan, peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut tetap menjadi prioritas utama dalam meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya menyasar kepada para pengguna jalan.
“Terlebih khusus pada pengendara, penerapan protokol kesehatan kami tegaskan untuk lebih disiplin diterapkan,” ujarnya.
Sebanyak puluhan anggotanya turun langsung memenuhi ruas – ruas pada jalur didepan Mako Polsek Lembar tersebut dengan melakukan pemantauan ketat dan pemeriksaan terhadap protokol kesehatan.
“Sesuai dengan pelaksanaannya, pendisiplinan protokol kesehatan kami lakukan dengan kedepankan sisi humanis dalam memberikan efek jera terhadap pelanggar,” imbuhnya.
Baik kepada pengendara roda dua dan roda empat, pendisiplinan ditegakkan oleh anggota Polsek Lembar dan tidak sedikit yang didapatkan oleh petugas saat dilapangan.
“Selama kegiatan berlangsung, 15 warga masyarakat masih melanggar peraturan tentang protokol kesehatan tersebut dan kami segera berikan teguran agar masyarakat lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Kegiatan yang telah dilaksanakan pada pagi hari tersebut, nantinya akan juga dilakukan pada siang bahkan juga pada malam hari untuk pencapaian yang maksimal dalam penegakan Protokol Kesehatan di wilayahnya.