hukrimntb.com – Penyekatan jalan oleh gabungan Polsek Senggigi bersama dengan Polres Lombok Barat terpantau dengan jelas di Simpang 3 Montong Desa Meninting Kec. Batu Layar, Minggu Sore. (22/11)
Berdiri disepanjang ruas jalan tersebut, belasan petugas gabungan tersebut melakukan penyekatan dan memberhentikan pengguna jalan yang dipantau tidak menerapkan protokol kesehatan dan tertib dalam berlalu lintas.
Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., selaku penanggung jawab di wialyah hukum Kecamatan Batulayar mengungkapkan, pelaksanaan penyekatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penuh dalam memaksimalkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan masyarakat yang mengarah ke jalur Batulayar.
“Penyekatan jalan oleh anggota kami dilakukan untuk lebih dapat melakukan pemantauan terhadap pengendara dan pejalan kaki yang melintasi jalur tersebut dapat terlaksana secara maksimal,” ungkapnya.
Selain dilakukan Penyekatan jalan di daerah tersebut ia menerangkan juga dilakukan di depan Kantor Kecamatan Batulayar yang telah terpasang dengan rapi untuk menjaring masyarakat yang masih “membandel” dalam penerapan protokol kesehatan.
“Didepan Kantor Camat Batulayar personel juga kami siagakan untuk melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang menyasar kepada pengguna jalan dari arah senggigi menuju Mataram,” imbuhnya.
Upaya pendisiplinan yang dilakukan oleh pihaknya tetap mengedepankan penindakan secara humanis dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk juga penertiban berlalu lintas kepada pengendara yang melintasi daerah penyekatan tersebut.
“Kami mengutamakan penindakan disiplin penerapan protokol kesehatan dan bila ditemukan pelanggaran dalam berlalu lintas, kami berikan peneguran untuk memutar balik arah kendaraannya untuk melengkapi ketentuan dalam berkendara seperti menggunakan helm,” ujarnya.
Dengan memberikan pendisiplinan kepada pelanggar protokol kesehatan, Ia mengharapkan dukungan penuh masyarakat agar dapat segera menciptakan wilayah Kecamatan Batu Layar yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan selaras untuk menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya.
“Pemberian sanksi sebagai efek jera kepada pelanggar juga tak bosan bosannya kami berikan penegasan dan pemahaman untuk tiada henti menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan diri ditengah pandemic Covid-19 yang masih marak terjadi saat ini,” tuturnya.