Binkam  

Cegah Dini Penyebaran Covid 19, Polsek Gerung Maksimalkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam Ops Yustisi

hukrimntb.com – Sebanyak 43 Warga diberikan teguran oleh anggota Polsek Gerung yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jembatan Bakong, Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kec. Gerung Kab. Lombok Barat, Selasa pagi. (24/11)

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Gerng tersebut masih konsisten dalam memberikan pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Kapolsek Gerung Iptu Syaripudding Zohri menuturkan pelaksanaanan itu tidak bosan bosannya selalu memberikan pemahaman dalam mendisiplinkan masyarakatnya terhadap protokol Kesehatan Covid-19.

“Untuk keselamatan dan melindungi diri dan orang banyak, pemahaman meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat Ops Yustisi ini digelar sangatlah penting dalam melakukan upaya pencegahan awal penyebaran virus Corona,” ungkapnya.

Adapun sejumlah personil yang diturunkan dengan menempatkan posisi diri pada ruas ruas jalan dengan melakukan pemantauan secara ketat terhadap hiruk pikuk kegiatan mayarakat pengguna jalan yang berlalu Lalang di daerah tersebut.

Menurutnya, Ketika ditemukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan para petugas secara langsung memberikan Tindakan kepada mereka yang melanggar.

“Pelaksanaan Razia hari ini kami dapati masih ada sejumlah masyarakat yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, setelah kami dapati, teguran secara tegas kami berikan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan masker kami berikan langsung kepada pelanggar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ia menjelaskan pihaknya juga secara berkesinambungan menggandeng instansi terkait seperti TNI dan pemerintah Kecamatan Gerung dalam pengoptimalan kegiatan Operasi Yustisi ini.

“Upaya maksimal terhadap pendisiplinan ini, secara berkesinambungan dan tak jarang kami turut menghadirkan stake holder terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Kecamatan Gerung,” bebernya.

Lebih lanjut Kapolsek Gerung menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 43 orang diberikan teguran lisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *