Jelang Pilkada Polisi Sita Ratusan Minuman Keras Siap Edar

  • Bagikan

Bima Kota, Rabu (25/11) kemarin menggelar razia minuman keras berbagai merek di sejumlah kecamatan Kabupaten Bima. Mulai dari Kecamatan Sape, Lambu dan Kecamatan Wawo. Hasilnya, polisi menyita ratusan botol Miras berbagai merek siap diedarkan di masyarakat. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli menyebutkan, razia tersebut dilakukan menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. “Miras tersebut rata-rata berjenis Sofi dan bir siap edar. Razia kita mulai dari Kecamatan Sape dengan TKP pertama, kita sita 21 botol jenis So dan Bir Bintang,” jelasnya. Lokasi berikutnya masih di Kecamatan Sape kembali menyita sedikitnya 64 miras jenis bir pada salah satu warga Desa Naru dan Desa Oi Maci. Demikian pun di Desa Bugis menyita sembilan botol miras. “Miras ada yang sudah di masukkan ke dalam botol, jeriken dan lainnya.

Kecamatan Lambu dan Wawo menyita Miras dalam wadah jeriken dan botol juga siap edar,” tukasnya. Pada para penjual katanya, pihaknya mengarahkan dan mengimbau agar tidak lagi menjual minuman keras terutama pada saat menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima. Miras berbagai merek mulai dari Sofi dan Bir Bintang tersebut kemudian di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Razia minuman keras ini tegasnya sesuai dengan perda Nomor 5 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah hukumnya terlebih menjelang Pilkada 9 Desember mendatang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *