Kelola Kamtibmas Melalui Kegiatan Preventif, Polres Lobar Lakukan Penjagaan dan Pengawasan di Wilayahnya

  • Bagikan

HukrimNTB.com – Dalam mengelola kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, dilakukan berbagai kegiatan mulai dari Preemtif, Preventif hingga Refresif atau penegakan hukum.

Kegiatan Preventif merupakan salah satu upaya Jajaran Polres Lombok Barat dalam mencegah Gangguan Kamtibmas, seperti kegiatan Penjagaan dan Patroli.

Kasat Sabhara Polres Lombok Barat Iptu Bambang Indrat Sugianto, S. Sos mengatakan kegiatan pengamanan dilakukan dibeberapa Obyek Vital di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Jumat (27/11).

“Contohnya di Rumas Sakit Tripat Gerung, melakukan pengamanan dengan protocol kesehatan dengan standar Kesehatan yang berlaku,” ungkapnya

Selain melakukan pengamanan, pada obyek Vital ini juga dilakukan pemantauan secara berkala melalui kegiatan Patroli seperti di Pelabuhan Gili Mas Kec Lembar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

“Pada kesempatan itu, tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid,” katanya.

Himbauan ini dilakukan melalui sosialisasi terkait pemberlakuan Perda NTB no.7 th 2020 pada saat berdialog dengan masyarakat.

“Patroli juga menyasar lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, mulai perumahan rumak Kec Kediri, STIP NTB kec labuapi, perumahan di Wilayah Labuapi, dan lokasi-lokasi lainnya,” jelasnya.

Kasat Sabhara menegasakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan jajarannya adalah untuk mengantisipasi  aksi kejahatan dan menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid – 19.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *