Satuan Sabhara Polres Lobar Pantau Kegiatan Preventif Jajarannya, Antisipasi Aksi Kejahatan di Tengah Pandemi Covid-19

  • Bagikan

HukrimNTB.com – Dari pantauan dalam kegiatan-kegiatan Preventif di Wilayah hukum Polres Lombok Barat, sampai saat ini masih dalam kondusif.

Kasat Sabhara Polres Lombok Barat Iptu Bambang Indrat Sugianto, S. Sos mengatakan kegiatan-kegiatan preventif Jajaran Polres Lombok Barat hingga Polsek selalu dipantau, Jumat (27/11).

“Penerapan Protokol Kesehatan melalui pemantauan dan Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2020 tetap dilakukan, bahkan ditingkatkan,” ucapnya.

Seperti yang dilakukan oleh unit Sbhara Polsek KP3 Lembar, melaksanakan giat Razia/Yustisi penertiban penggunaan Masker dan pemantauan kepada  Pengguna jasa dan Masyarakat pelabuhan Lembar.

“Mengingat Pelabuhan lembar salah satu akses masuk Pulau Lombok, bahkan NTB, sehingga protocol Kesehatan benar-benar diawasi di lokasi ini,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan-kegiatan dalam mengamankan obyek vital juga menjadi perhatian, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama antisipasi aksi kejahatan.

“Melakukan pengamanan dan rutin melakukan pengawasan melalui kegiatan Patroli pada obyek vital di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” katanya.

Terkait pengawasan protocol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Lombok barat, dalam kegiatan patroli juga dilakukan himbauan-himbauan untuk menghindari kerumunan dalam menjaga jarak.

“Penggunaan masker tentunya menjadi perhatian, dan ini disampaikan pada saat pelaksanaan patroli dialogis,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan Patroli juga ditingkatkan dengan sasaran perumahan padat penduduk, dan tempat-tempat wisata seperti yang dilakukan oleh jajaran Unit Sabhara Polsek Senggigi.

“Dengan menjamin keamanan di Tempat Wisata, diharapkan dapat menrik minat pengunjung, tentunya wajib menerapkan protocol Kesehatan covid-19,” ucapnya.

Aksi Pencurian juga menjadi perhatian, termasuk kejahatan seperti pembobolan Mesin ATM, sehingga rutin dilakukan pemantauan pada Gerai-gerai ATM, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Curat, Curas dan Curanmor juga harus diantisipasi, untuk itu dilakukan kegiatan pemantauan pada lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi terjadinya aksi kejahatan seperti jambret atau yang lainnya,” tuturnya.

Diantaranya, dilakukan pemantauan di sekitar Jalan By Pass BIL I dan II, mengantisipasi aksi begal, jambret hingga balap liar.

“Pemantauan juga dilakukan hingga wilayah di ujung selatan pulau Lombok, yaitu di Wilayah Sekotong, melakukan pemantauan Obyek Vital SPBU Dsn. Empol, Desa. Cendimanik dan beberapa Gerai ATM,” lanjutnya.

Termasuk perkantoran dan Perbankan juga tidak luput dari pantauan, yang dirangkaikan dengan himbauan protocol Kesehatan di pertokoan, rumah makan, Pengelola Wisata dan sebagainya.

“Sedangkan untuk di Wilayah Gerung, difokuskan pada Perkantoran Pemerintahan, perumahan padat penduduk di Desa Tempos,  Desa Banyu urip, Desa Giri Tembesi dan lokasi-lokasi lainnya,” imbuhnya.

Termasuk melakukan control dan pengawasan pada kandang kolektif warga, untuk mengantisipasi pencurian ternak.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *