Tim Percepatan Penyelesaian Sirkuit Mandalika Apresiasi Amaq Bengkok Yang Sukarela Direlokasi

  • Bagikan

 

Praya – Capaian Tim Percepatan Penyelesaian Sirkuit Mandalika bersama Polres Lombok Tengah dan ITDC (Indonesian Tourism Dovelopment Corporation) terbilang luar biasa. Satu per satu, warga yang mengklaim lahan di area Jalan Khusus Kawasan (JKK) Mandalika Street Sircuit secara sukarela meninggalkan lahan yang diklaim.

Terbaru, Amaq Bengkok yang selama ini bertahan mengklaim area di tikungan ke-8 sirkuit, akhirnya bersedia direlokasi. Sejak Rabu (25/11), Amaq Bengkok bersama keluarga membongkar rumahnya, hijrah ke Dusun Petiwung, Desa Kuta, tidak jauh dari area KEK Mandalika.

“Terima kasih atas kerjasama semua pihak, proses relokasi warga sampai saat ini terus berjalan lancar,” ungkap Director Manager The Mandalika ITDC I Wayan Karioka kepada wartawan (26/11).

Saat ini, kata Karioka, proses land clearing dan penyelesaian ground work terus dikebut, paralel dengan berbagai item pekerjaan yang termasuk dalam kelengkapan area sirkuit. Progres pekerjaan untuk ground work sudah mencapai 97 persen, bahkan proses pengasapalan untuk jalan inspeksi sirkuit sudah mulai dilakukan.

“Pekerjaan pembangunan JKK Mandalika masih on the track. Target kami selesai sebelum proses homologasi,” jelas alumni SMAN 1 Mataram ini.

Terkait proses relokasi Amaq Bengkok ini, Kepala Divisi Construction Enhancement ITDC Aris Joko Santoso mengungkapkan, warga yang mengklaim lahan yang direlokasi dan bagi warga yang tidak memiliki lahan, diberikan kesempatan untuk menempati HPL 94 sebagai hunian sementara (Huntara), bahkan ITDC juga menyiapkan Huntara plus fasilitas publik pemukiman di area tersebut.

“Proses relokasi rumah Amaq Bengkok juga kami sediakan transport untuk mengangkut rumah, barang-barang, dan ternaknya,” jelas Joko.

Kata Joko, siang ini juga lahan yang selama ini diklaim Amaq Bengkok, akan dilakukan land clearing untuk menyempurnakan area sirkuit di tikungan ke-8, atau area setelah tunnel II.

Sebelumnya, sebagian lahan di area ini juga diklaim Sibawai, ahli waris Amaq Semin. Area ini juga sejak pekan lalu sudah dilakukan proses land clearing.

“Area yang belum di land clearing memang hanya di lahan yang diklaim Amaq Bengkok. Sesuai standar teknis, tanahnya akan digali kemudian diganti dengan material pilihan, kemudian dipadatkan,” jelas Joko.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sirkuit Mandalika AKBP Awan Hariono menjelaskan, pihaknya berupaya keras melakukan proses relokasi warga dari area dengan pendekatan persuasif dan humanis, seperti arahan Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal, serta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM.

“Kami terus secara intens berdialog dengan warga yang masih mengklaim lahan di area sirkuit,” ungkap Awan.

Menurutnya, keberadaan MotoGP merupakan proyek strategis nasional yang akan memberikan dampak luar biasa terhadap ekonomi masyarakat. Tidak hanya, bagi provinsi NTB, tetapi juga untuk negara dan bangsa Indonesia. Keberadaan tim yang bekerja mengurai berbagai persoalan terkait lahan di KEK Mandalika ini, awalnya diusulkan Kapolda NTB, kemudian disetujui Forkopimda dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTB.

“Sudah menjadi tugas kepolisian melakukan pengamanan aset dan program strategis pemerintah,” pungkas mantan Kapolres Sitobondo, Jawa Timur ini.

Senada juga diungkapkan Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho yang selama ini juga tidak kenal lelah mengeluarkan jurus-jurus ampuhnya untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

“Kami bisa saja melakukan pengerahan kekuatan secara paksa, tetapi tidak kami lakukan. Yang nomor satu dan utama adalah dialog terus menerus dengan masyarakat,” tandasnya. “Ini tidak menghilangkan hak warga untuk menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Demikian juga diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto terkait proses relokasi warga yang mengklaim lahan di KEK Mandalika ini. “Ini kerjasama tim yang luar biasa. Masyarakat juga kami apresiasi atas dukungannya untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *