HukrimNTB.com – Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap IX (sembilan) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kuranji Induk Kec. Labuapi Kab. Lobar, mendapat pengawalan ketat dari Personel Polsek Labuapi, Sabtu (28/11).
Kapolsek labuapi, Polres Lombok Barat Iptu Jahyadi Sibawaih, SH mengatakan yang paling utama dalam kegiatan ini menekankan tentang protocol Kesehatan.
“Antisipasi terjadinya kerumunan berlebihan, agar warga penerima tidak berdesakan di lokasi penerimaan BST ini,” ungkapnya.
Dari data-data yang dihimpun di Lapngan, masyarakat Desa Kuranji Induk yang terdampak Covid-19 yang menerima BST tahap ke IX (sembilan) tersebut sebanyak 89 KK.
“Dengan total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp 26,7 juta dan masing masing mendapat Rp. 300 ribu,” jelasnya.
Penyaluran Dana BST ( Bantuan Sosial Tunai ) tersebut merupakan salah satu Program Kementerian Sosial ( Kemensos ), dalam membantu meringankan warga masyarakat yang kurang mampu.
“Khususnya masyarakat yang terdampak disaat Pandemik Virus Corona (Covid – 19),” ucapnya.
Dikatakan bahwa pengamanan kali ini lebih diperketat, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan warga, yang dikhawatirkan berdampak dalam penyebaran Covid-19.
“Penyaluran BST tersebut di bagikan secara tunai kepada penerima, dengan membawa tanda pengenal diri seperti KTP maupun KK,” terangnya.
Sedangkan untuk di Desa Parampuan, masyarakat Desa Perampuan yang terdampak Covid-19 yang menerima BST tahap ke IX (sembilan) tersebut sebanyak 271 KK.
“Dengan total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp 81,3 juta, dan masing masing mendapat Rp. 300 ribu,” lanjutnya.
Secara keseluruhan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, menurutnya semua berlangsung aman dan lancar, dengan penerapan standar protocol Kesehatan.