Binkam  

Tak Henti Gelar Ops Yustisi, Polsubsektor Kuripan Masih Temui Pelanggar Protokol Kesehatan

hukrimntb.com – Dalam memantau dan mengoptimalkan penerapan protocol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kuripan, Polsubsektor Kuripan melakukan kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi, Selasa Malam (1/12).

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi, SH mengatakan kali ini pelaksanaan Kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi dilakukan pada malam hari.

“Bertempat di Jalan Raya Bil I Simpang empat dsn. Sedayu Ds. Kuripan Kec. Kuripan Kab. Lombok barat telah dilaksanakan Operasi Non Yustisi imbangan penegakan Perda no.7 tahun 2020,” ungkapnya.

Dimana Perda no.7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19.

“Operasi sifatnya imbangan, jadi lebih kepada edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi terkait penerapan protocol Kesehatan ini,” jelasnya.

Dalam kegiatan oprasi yustisi imbangan tersebut, personil Polsubsektor Kuripan memberikan Teguran dan sanksi terhadap 14 orang pelanggar.

“Terhadap Pengguna Jalan yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan,” imbuhnya

Bagi pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan dihimbau untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan, dengan mengarahkan untuk melengkapi dengan masker sebelum melanjutkan perjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *