Sumbawa – Seperti kenal lelah, personil Polsek Alas Polres Sumbawa kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bertempat di Jalan raya lintas Sumbawa – Alas Sumbawa., Kamis (03/12) pagi.
Kegiatan operasi yustisi yang dipimpin Panit Sabhara Ipda Ibnu Hajar mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut Inpres No.6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular serta Perbup No.43 Tahun 2020 terkait penegakan hukum terkait pencegahan penyebaran virus covid-19.
Operasi yustisi tersebut menyasar para pengguna jalan dan juga penjalan kaki.
“Tidak bisa dipungkiri masih ditemukan masyarakat yang membandel dan beralasan lupa membawa masker saat keluar rumah” ucap Ipda Ibnu.
Dari kegiatan tersebut, beberapa orang harus mendapatkan tindakan disiplin dan diberikan teguran tertulis karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu personil polsek juga tidak bosan memberikan edukasi terkait langlah langkah pencegahan penyebaran virus covid-19.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Alad Kompol Nurdin berharap khususnya kepada masyarakat kecamatan alas agar senantiasa disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, terutama selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
“Pasien covid-19 terus bertambah, itu bukti nyata bahwa penyeberannya masih ada, mari bersama sama mencegah penyebarannya dengan mematuhi prokes covid-19” terang Kapolsek.