Sumbawa, Personil Piket Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa, yakni Aipda Herfan Sayuti, Bripka Baharudin,
Bripka Micsen Bayu, dan
Brigadir hari ade, melaksanakan Patroli Blue Light di seputaran Kota Sumbawa sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas kasus 3C (Curhat, Curas, Curanmor) serta kerawanan lainnya.
selain melaksanakan Patroli Blue Light, Regu piket juga melaksanakan Patroli di pemukiman Dusun Ganinggara, Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, pada jumat malam (03/12/2020).
Serelah melakukan pemantauan personil piket unit patroli juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat.
warga dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran tindak kriminalitas 3C.
Disamping itu, petugas patroli menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan terhadap siapa saja yang akan masuk ke lingkungan setempat untuk menekan penyebaran covid-19.
menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH yang dikonfirmasi via handphone, mengatakan, bahwa kegiatan patroli Blue Light tersebut dalam upaya mencegah tindak Kriminalitas kasus 3C.
selain Patroli Blue Light, personil piket juga melaksanakan patroli di pemukiman ini akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengamanan wilayah terhadap kerawanan lainnya.
“Semua tempat yang berpotensi terjadi kerawanan, rutin kami pantau melalui kegiatan patroli dialogis dan patroli blue light termasuk pemukiman. terlebih menjelang pencoblosan pilkada serentak dalam waktu dekat, serta menjaga situasi keamanan di penghujung tahun”, ujar Iptu Samsul Hilal yang sedang mengikuti Rakernis di Mataram. (Hum)