hukrimntb.com – Penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 yang telah dicanangkan sejak awal 14 September 2020 dan berjalan hingga hari ini, Polsek Lembar terus berupaya melakukan pemantauan dan pengawasan dengan rutin melakukan Razia.
Sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di Kecamatan Lembar, pagi tadi, Kapolsek Lembar bersama anggotanya terjun langsung melaksanakan Razia Protokol Kesehatan bertempat di Jl. Datu Kedaro depan Mako Polsek Lembar Ds. Labuan tereng Kec. Lembar, Jum’at pagi. (4/12)
Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, S.H., menerangkan kegiatannya ini bukan hanya hari ini dilakukan pada pagi hari melainkan 3 kali sehari dalam waktu dan tempat yang berbeda terus gencar melakukan pemantauan.
“Ini kesekian kalinya kami melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat di pagi hari sejak diberlakukannya Perda NTB No. 7 Tahun 2020,” menurut keterangannya.
Dalam hal ini, pendisiplinan protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh pihaknya pada waktu yang berbeda secara acak tersebut merupakan Tindakan secara maksimal untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap protokol Kesehatan demi keselamatan diri dan orang lain.
“Waktu dan tempat secara acak setiap hari kita laksanakan dengan jumlah pelanggar yang kami dapatkan juga bervariasi,” ungkapnya.
Kegiatan yang kali ini dilakukan pada hari tersebut didapati hasil sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatna Covid-19 dan secara tegas dan humanis pihaknya langsung memberikan penindakan disiplin terhadap pelanggar tersebut.
“pemberian sanksi bermacam-macam sesuai dengan kondisi pelanggar yang sekiranya memugkinkan untuk diberikan sanksi seperti teguran lisan, pembacaan Pancasila hingga membersihkan tempat umum,” bebernya.
Dengan melakukan pendisiplinan secara acak tersebut, harapnya mampu memberikan pengaruh baik terhadap perubahan perilaku masyarakatnya dalam bersama-sama menangani kasus Covid-19 diwilayahnya masing-masing.
“Dengan dimulai dari kesadaran diri sendiri terhadap keselamatan, Insya Allah, Tuhan selalu bersama kita dalam memerangi Kasus Covid-19 ini,” harapnya.