HukrimNTB.com – Sepanjang Bundaran Giri menang Square, Jalan By Pass Bil I dan II, memang menjadi lokasi tongkrongan para remaja hingga orang tua di Lombok Barat, Sabtu (5/12).
Tidak terkecuali hingga tengah malam, yang tentunya dapat mengundang berbagai potensi kerawanan seperti Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian Kendaraan bermotor.
Menyikapi ini, Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, S.I.K., M.M. mengatakan, sebagai bentuk pencegahan, maka jajarannya melakukan kegiatan patroli sekaligus himbauan.
“Selain mengundang aksi kejahatan, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan kerumunan, dimana sangat rawan dalam penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa, tidak ada larangan nongkrong sepanjang tidak menggagu ketertiban Masyarakat serta bila tetap mematuhi protokol Kesehatan.
“Tetap patuhi protokol Kesehatan, memamkai masker, jaga jarak, dan rajin-rajin mencuci tangan. Bila sudah larut malam dihimbau untuk segera pulang kerumah, antisipasi menjadi korban aksi kejahatan,” himbaunya.
Dalam Kegiatan Patroli tersebut, Personel Pos GMS Geung, Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat ini, menyisir sepanjang jalan By pass Bil I , II dan bundaran GMS.
“Terutama penerapan protokol kesehatan dalam penggunaan masker, dimana telah diatur dalam Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular,” imbuhnya.
Diingatkan pula, disamping menghindari terkena sanksi denda, yang terpenting adalah bagaimana kesadaran Masyarakat, dalam mendukung upaya Pemerintah memutus matarantai covid-19.
“Dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, berarti menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tandasnya.
Di Lokasi lainnya, personel Satuan lalulintas Polres Lombok Barat Pos Rumak juga melakukan kegiatan serupa, serta melakukan pemantaun terhadap potensi kerawanan pohon tumbang di sepanjang jalur Rumak menuju kediri.