hukrimntb.com – Penegakan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 Polsek Labuapi masih terus diupayakan secara maksimal.
Bertempat di Jl. Raya Gunung Pengsong Desa Karang Bongkot Kec. Labuapi Kab. Lobar tepatnya didepan Mapolsek Labuapi, penertiban terhadap penerapan protokol Kesehatan terhadap masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas Kembali digelar, Senin. (7/12)
Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih, S.H., mengungkapkan kegiatan Razia protokol Kesehatan ini merupakan upaya pencegahan awal dalam mencegahan penularan Covid-19 secara masiv.
“Razia masker yang kami lakukan secara rutin ini merupakan Tindakan pencegahan awal dalam berupaya mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.
Dengan bersama personil jajarannya, Polsek Labuapi melakukan pemantauan terhadap akivitas masyarakat disetiap harinya sembari menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap terjaga.
“Penegakan disiplin masih tetap berpedoman pada Perda NTB No. 7 Tahun 2020 dengan memberikan sanksi terhadap pelanggar,” pungkasnya.
Dalam berupaya mendukung percepatan pemerintah menangani Pandemi yang sampai saat ini mewabah, pihaknya secara konsisten setiap harinya wajib mengawali tugas negaranya dengan menggelar Operasi Yustisi pada tempat rawan kerumunan secara acak.
“Setiap hari secara berkesinambungan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan pada tempat-tempat yang sekiranya terpantau menimbulkan potensi kerumunan,” ujarnya.
Sebanyak belasan etugas yang melakukan Razia tersebut secara Humanis tetap memberikan himbauan dan penegasan disiplin Kembali dalam menerapkan protokol Kesehatan terhadap para pelanggar yang didapati.
“Terhadap pelanggar yang terjaring, pemberian sanksi sosial tetap berlaku dan setelah itu, kami Kembali menegaskan dan mengingatkan agar lebih mendisiplinkan Kembali apa yang sudah menjadi himbauan dari pemerintah terhadap Pandemi ini,” lanjutnya.
Selama beberapa jam melaksanakan kegiatan Razia tersebut, Petugas mendapatkan 25 pelanggar yang seluruhnya diberikan sanksi berupa teguran dan beberapa sanksi sosial untuk memberikan efek jera.
“Disamping itu, Razia masker juga dilakukan pada lokasi simpang empat Dusun Jereneng dan di Pasar Jereneng Desa Bagik Polak Barat Kec. Labuapi mengingat pemantauan terhadap kerumunan dari aktivitas masyarakat disana lebih tinggi,” tandasnya.
Penegakan disiplin protokol Kesehatan yang dilakukan secara masif dengan lokasi yang berbeda tersebut dirasa mampu secara efektif dalam mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol Kesehatan.
“Dengan adanya penegakan disiplin protokol Kesehatan di tengah tengah kerawanan yang menimbulkan potensi kerumunan mampu meminimalisir potensi terjadinya penularan Covid-19 secara maksimal,” harapnya.