Sebar Personil Gelar Ops Yustisi, Polsubsektor Kuripan Menjaring 22 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Bagikan

hukrimntb.com – Sesuai dengan ketentuan Operasi Imbangan non Yustisi  Penegakan PERDA NTB no 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Polsubsektor Kuripan terus giat dalam melakukan pendisiplinan terhadap masyarakatnya.

Personil yang diterjunkan langsung di Depan Mako Polsubsektor Kuripan jalan raya Kuripan – kumbung , kec.kuripan, kab. Lobar diarahkan untuk melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol Kesehatan Covid-19, Senin. (7/12)

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi menuturkan kegiatan tersebut mengajak salah seorang relawan yakni guna membantu dalam pendisiplinan terhadap masyarakat agar lebih menyentuh hati masyarakat agar dapat menumbuhkan kesadaran diri menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

“Setiap pelaksanaan Razia, kami mengajak relawan untuk bersama-sama melakukan pemantauan hingga penegakan disiplin Perda NTB No. 7 Tahun 2020 ini agar pelaksanaannya dapat lebih maksimal mempengaruhi kesadaran masyarakat disini,” ungkapnya.

Tambahnya, kegiatan pendisiplinan ini menurutnya secara rutin dilaksanakan pada tempat dan waktu yang berbeda-beda secara acak untuk memantau secara langsung sampai mana penerapan protokol Kesehatan Covid-19 yang telah berjalan sampai saat ini.

“Patroli rutin, dibarengi dengan pendisiplinan protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat kami lakukan secara berkesinambungan untuk dapat menjaga Kamtibmas dan juga sekaligus berupaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah hukum kami,” bebernya.

Dengan lengkap, pelaksanaan Razia tersebut didapati hasil sebanyak 22 masyarakat terlihat melakukan pelanggaran protokol Kesehatan dalam hal ini lupa atau tidak menggunakan masker.

“22 Pelanggar siang ini kami Razia karena kedapatan tidak menggunakan masker dan langsung kami berikan penindakan sanksi sosial ditempat,” imbuhnya.

Adapun berbagai macam sanksi yang diberikan kepada pelanggar antara lain teguran hingga membersihkan tempat umum sekitar lokasi Razia dilakukan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *