Praya – Dua TPS rusak akibat angin kencang saat tahap pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 2020 yang digelar hari ini, 09 Desember 2020.
Ada dua TPS yang rusak akibat diterjang angin kencang saat proses pencoblosan berlangsung, yakni TPS 08 Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang dan TPS 04 yang berlokasi di SMPN 1 Janapria, Kecamatan Janapria.
Kapolsek Kopang AKP Herdy membenarkan peristiwa itu, kejadian tersebut diperkirakan pada saat proses pencoblosan berlangsung sekitar pukul 10.00 wita. Menurut keterangan personel di lokasi, bahwa TPS nomor 08 yang terbuat dari terop dan bertempat di halaman SD embung Karung tiba-tiba atapnya roboh ketika proses pencoblosan sedang berjalan.
“Atap tps tiba-tiba roboh diterjang angin ketika saat sedang berlangsung proses pencoblosan,” ujar Herdi.
Namun peristiwa robohnya TPS tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan tahap pencoblosan. Karena petugas yang ada, langsung sigap memindahkan perlengkapan TPS menuju dalam ruangan sekolah dan proses pencoblosan kembali dilaksanakan dengan lancar dan tertib.
“Walaupun hanya mengganggu sebentar, proses pencoblosan kembali berlangsung dengan aman dan lancar di dalam ruang sekolah,” pungkas AKP Herdi.
Sementara itu, TPS 04 yang bertempat di SMP 1 Janapria juga demikian. TPS roboh total saat berlangsungnya pencoblosan, namun petugas bersama personel langsung memindahkan perlengkapan TPS ke teras sekolah untuk melanjutkan kegiatan pencoblosan.
“Iya, TPS 04 roboh saat pencoblosan. Kemudian dilanjutkan setelah perlengkapan TPS dipindahkan ke teras sekolah sehingga tetap berjalan tanpa kendala,” ungkap H. Muhdar Kapolsek Janapria.