Binkam  

Polsek Sekotong Kembali Menjaring Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan

hukrimntb.com – Dalam rangka menekan atau memutus matarantai Covid-19 di Wilayahnya, Polsek Sekotong lakukan kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19.

terkait konsistensinya, Polsek Sekotong menorehkan prestasi dalam kegiatan penertiban dan pendisiplinan dalam menerapkan protocol Kesehatan di Wilayah Sekotong, Selasa. (8/12)

Dimana, atas konsistensinya ini berujung kepada penghargaan yang diterima Kapolsek Sekotong, sebagai Kapolsek yang berperan aktif dalam kegiatan penertiban protokol Kesehatan di Wilayahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta, S.H mengatakan kali ini jajarannya melaksanakan kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19 di Jalan Raya depan SMAN 1 Sekotong Desa cendi manik kec. Sekotong Kab. Lobar.

“Kegaiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek sekotong, bentuknya non yustisi dalam rangka penertiban penggunaan Masker,” ungkapnya.

Warga Pengguna Jalan baik menggunakan kendaraan Roda empat maupun roda dua tidak luput dari pemeriksaan ini.

“Semua diperiksa, baik yang Keluar maupun Masuk Wilkum Polsek Sekotong, untuk memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan protocol Kesehatan.

Dikatakan pula bahwa, terutama protocol Kesehatan dalam penggunaan masker, yang sering menjadi momok masyarakat yang masih enggan atau lupa menggunakan masker saat beraktifitas.

“Kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19 dalam rangka penertiban penggunaan Masker, terkait Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular,” imbuhnya.

Dari hasil kegiatan pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 10 (sepuluh) Orang pelanggar pengendara sepeda motor terjaring tidak memakai masker.

“Sedangkan untuk pengendara mobil, ditemukan 1 (satu) pelanggaran yang dilakukan, sehingga dalam kegiatan ini hanya menjaring sebelas pelanggar,” jelasnya.

Terhadap 11 pelanggar ini, kemudian diberikan sanksi Teguran Secara Lisan, Mendata Identitas pelanggar serta di arahkan untuk memutar balik arah, melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu.

“Sebagai pengingat dan memberikan efek jera, terhadap 11 pelanggar ini diberikan tindakan Sosial Berupa Push up dan hormat, tentunya setelah itu diarahkan memutar balik arah, untuk melengkapi diri terlebih dahulu dengan masker,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *