Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan, Ops Yustisi Polsubsektor Kuripan Jaring 25 Pelanggar

  • Bagikan

hukrimntb.com – Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kuripan, Jajaran Polsubsektor Kuripan, Polres Lombok Barat tingkatkan kegiatan Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker, Kamis. (10/12).

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi  mengatakan pendisiplinan dilakukan melalui kegiatan Operasi Imbangan Yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020.

“Operasi Imbangan dalam rangka penanggulangan penyakit menular dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini, menjaring dua puluh lima pelanggar,” ungkapnya.

Kegiatan Operasi tersebut digelar di Depan Mako Polsubsektor Kuripan jalan raya Kuripan – kumbung , kec.kuripan Kab Lobar, melakukan pemantauan protocol Kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

“terhadap pelanggar ini, kemudian dikenakan sanksi sosial, membersihkan fasilitas umum, sebagai pengingat tentang akan pentingnya protocol Kesehatan,” ujarnya.

Walaupun penindakan, namun dalam pelaksanaannya tetap dilakukan secara humanis, dimana tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Karena Imbangan, jadi tidak ada diberlakukan sanksi administrasi, hanya dikenakan sanksi sosial membersihkan tempat umum,” imbuhnya.

Menurutnya, Tindakan ini adalah bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, untuk lebih disiplin menerapka protocol Kesehatan.

“Sehingga dalam memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, tetap dilakukan  secara  humanis, dimana kegiatan ini sebenarnya lebih kepada edukasi,” ucapnya.

Untuk menghindari Tindakan kontra produktif, Kapolsubsektor mengaku telah memberikan penekanan kepada jajarannya selalu menjaga keselamatan diri serta warga masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Ini merupakan Penerapan adaptasi kebiasaan baru  guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.

Selain diberlakukan sanksi sosial, jajaran Polsubsektor Kuripan juga tetap mengingatkan kepada pelanggar, bahwa dengan mengabaikan protocol Kesehatan, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan lingkungan sekitar dan keluarga.

“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 20 Pelanggar Diberi sanksi Teguran dan 5 Lainnya membersihkan lingkungan sekitar tempat Razia,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *