Sigap ! Sat Lantas Polres Lobar Berhasi Evakuasi Terduga Pencurian Kotak Amal di Rumak

hukrimntb.com – Warga yang akan menunaikan Ibadah Sholat Jumat di Rumak Kediri, gempar terkait diamankankannya orang yang diduga melakukan pencurian kotak amal Mushala, Jumat (11/12).

Dugaan pencurian di Kotak Amal Mushala ini terjadi pada pukul 11.30 wita, dimana di Mushala Sulamul Huda Dsn. Rumak barat Utara, Ds. Rumak, Kec. Kediri, Kab. Lombok barat.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, S.I.K., M.M., mengatakan dugaan tindak pidana Pencurian ringan ini berawal dari informasi warga disekitar Dusun Rumak bahwa uang di dalam Kotak amal yang berada di teras Mushala Sulamul Huda tersebut sudah dicuri.

“Berawal dari informasi warga bahwa Kotak Amal di teras Mushala Sulamul Huda tersebut sudah di curi oleh seseorang yang tidak di kenal, dan terduga pelaku juga sudah diamankan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian personel Pos Rumak Kediri, Sat Lantas Polres Lombok Barat segera menuju ke Lokasi kejadian.

“Terduga pelaku langsung diamankan, untuk mengantisipasi terjadinya amauk masa terhadap terduga pelaku, mengingat di Lokasi sangat ramai oleh warga yang akan menuaikan shalat jumat di Masjid sekitar Lokasi,” jelasnya.

Dalam mengamankan pelaku, personel Pos Rumak segera meminta bantuan personel dan Mobil Patroli dari Pos GMS Gerung, untuk segera mengevakuasi terduga pelaku beserta barang bukti.

“Adapun modus terduga pelaku ini, memecahkan kaca kotak amal tersebut dan mengambil uang yang ada didalamnya, namun keburu ketahuan warga,” ujarnya.

Sehingga terduga pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar ke pos lantas Rumak yang selanjutnya di amankan ke Polsek Kediri.

“Setelah diback up oleh personel Pos Lantas GMS, kemudian anggota Lantas Rumak membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor kepolsian sektor kediri, dalam keadaan aman,” terangnya.

Akibat dari aksi pencurian kotak Amal ini, pihak Mushala mengalami kerugian Rp. 440,500,- (Empat ratus empat puluh ribu lima ratus  rupiah).

“Menindaklanjuti peristiwa ini, pengurus Mushala Sulamul Huda melaporkannya ke Polsek Kediri untuk proses Hukum lebih lanjut ,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berinisial S, laki-laki 34 tahun, Warga Dsn. Bu dua, Ds. Jago, Kec. Praya , Kab. Lombok Tengah.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Kotak Amal Mushala Sulamul Huda, uang Tunai sebesar Rp. 440.500,- (empat ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah), dan satu  Buah paving block,” bebernya.

Menurutnya, tindakan cepat dalam evakuasi yang dilakukan jajaran Satuan lalulintas Polres Lombok Barat ini merupakan kesigapan jajarannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Alhamdulliah, dari awal penanganan dalam mengamankan pelaku hingga berhasil di Evakuasi ke Polsek Kediri semuanya berjalan aman dan lancar, dengan tetap menghimbau warga untuk tidak melakukan tindakan anarkhis,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *