hukrimntb.com – Memutus rantai penyebaran Covid – 19 terus diupayakan oleh stake Holder dalam membersihkan penyakit menular seperti Virus Corona yang saat ini masih terus membayangi Kecamatan Gerung.
Dengan konsistensi Polsek Gerung secara rutin disetiap harinya melaksanakan Operasi Yustisi kali ini berlokasi di Jln. Gatot Subroto Kelurahan Gerung Utara Tepatnya di Depan Mapolsek Gerung Kec. Gerung Kabupaten Lombok Barat, Senin. (14/12)
Kapolsek Gerung Iptu Syaripuddin Zohri menuturkan secara maksimal pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan salah satunya secara rutin menggelar Operasi Yustisi di Kecamatan Gerung.
“Kami terus berupaya untuk membiasakan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mendukung pemerintah melakukan percepatan penanggulangan Covd-19,” tuturnya.
Memaksimalkan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan tersebut, belasan personil tersebut dengan sigap berjajar melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan kepada masyarakat disepanjang jalur depan Polsek Gerung.
Kapolsek Gerung melanjutkan penindakan masih tetap seperti rutin yang dilakukan terhadap para pelanggar dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga sosial.
“Pendisiplinan terhadap pelanggar, seperti pemberian sanksi berupa teguran lisan, tulisan, sosial dan hal lainnya yang termuat dalam Perda NTB No.7/2020 itu terus kami lakukan seperti razia razia yang sudah terlaksana,” lanjutnya.
Diganjar berbagai sanksi, Personil Gabungan Ops Yustisi Kecamatan Gerung ini menindak hampir ratusan pelanggar protokol kesehatan Covid – 19.
“Keseluruhan ada 55 pelanggar dan paling banyak diberikan sanksi teguran,” bebernya.
Kepada para pelanggar yang telah dilakukan tindakan disiplin tersebut, personil Polsek memberikan penegasan terhadap protokol kesehatan agar tidak lupa guna melindungi diri dan orang lain.
“Pemberian tindakan disiplin ini semoga dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid – 19 supaya lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah dan ke tempat umum lainnya,” harapnya.