Polres Lobar Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Ops Lilin Rinjani, Ditambah Sembilan Pos Pantau

HukrimNTB.com – Polres Lombok Barat mempersiapkan rencana pengamanan Operasi Lilin Rinjani 2020, yang akan dilaksanakan selama 15 hari, Rabu (16/12).

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan Operasi Lilin Rinjani 2020 dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Dalam Operasi Lilin Rinjani 2020 ini, Polres Lobar telah mempersiapkan Pos, terdiri dari dua Pos Pengamanan dan Satu Pos pelayanan,” ungkapnya.

Adapun penempatan Pos ini, diantaranya Pos Pelayanan di Pelabuhan Lembar, Pos Pengamanan Kediri dan Pos Pengamanan Senggigi.

“Dari Tiga Pos ini, ditambahkan lagi Sembilan Pos Pantau, penempatannya di tempat-tempat keramaian di Wilayah Hukum Polres Lombok barat,” jelasnya.

Polres Lombok Barat telah menyiapkan personel pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Rinjani ini, sedangkan Khusus pada malam Tahun Baru akan dilakukan penambahan personel.

“Sebanyak 100 personel dilibatkan dalam kegiatan Operasi Lilin Rinjani 2020 ini, sedangkan pada malam tahun baru ditambah menjadi 200 personel,” terangnya.

Pada malam tahun baru, Polres Lobar telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang akan dilakukan, dengan meningkatkan kegiatan pengamanan khususnya dalam penerapan protocol kesehatan Covid-19.

“Diwilayah Senggigi, menyiapkan dua penyekatan jalur, untuk memastikan bahwa yang memasuki wilayah Senggigi benar-benar telah menerapkan protocol kesehatan,” ujarnya.

Selain Penyekatan dalam Penerapan protocol kesehatan dalam menggunakan masker, termasuk tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya, seperti hotel dan lainnya juga akan diperketat.

“Polres Lobar, Bersama TNI dan Pemerintah Daerah dan Masyarakat, akan berusaha memastikan pada malam tahun baru, segala aktifitas Masyarakat ditekankan dalam hal penerapan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.

Termasuk juga tentang kerumunan Massa dalam menjaga jarak. Ketika tempat-tempat tertentu dianggap tidak memperhatikan pengaturan jarak sehingga terjadi kerumunan, maka akan diambil tindakan tegas hingga dilakukan pembubaran,” jelasnya.

Polres Lobar, Bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen, memberikan sosialisasi kepada semua pelaku usaha, termasuk pihak-pihak lain yang berpotensi melaksanakan kegiatan masyarakat.

“Memberikan penekanan-penekanan atau peringatan, agar semua pelaku usaha wajib menerapkan protocol covid-19,” tegasnya.

Selain itu, melakukan pendampingan atau asistensi kepada Dinas Pariwisata, membangun komunikasi dengan pelaku usaha wisata, untuk memastikan pada malam tahun baru sudah sesuai dengan protocol Kesehatan.

“Antisipasi juga dilakukan, bila intensitas Masyarakat di Senggigi semakin tinggi, yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan, maka akan dilakukan penutupan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *