Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Bekuk Pria dan Irt Pesta Sabu

  • Bagikan

Kota Bima, (23/12)-Digrebek saat sedang pesta Sabu-sabu di dalam Kos-kosan Kelurahan Santi, SR (30) dan LND (25) warga Kelurahan Penanae diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (23/12) sekitar pukul 11.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, S.H menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotikan jenis Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Katim BRIPKA Taufarrahman melakukan penyelidikan.

“Setelah mengetahui para pelaku sedang berada dalam kos-kosan, tim mendobrak pintu dan menemukan para pelaku sedang duduk menggunakan Sabu-sabu. Dalam kaca bong juga masih ada sisa barang yang dipakai dan beberapa poket kecil barang yang masih tersimpan dalam plastik klip,” terangnya.

Sebelum melakukan proses penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ariyanto Ketua RW 01 Kelurahan Santi sebagai saksi. Setelah diperiksa isi kos-kosan, tim menemukan 6 poket plastik klip berisi Sabu-sabu.

Selain 6 poket Sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.

“Kini para pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *