3 Tahun Buron, DPO Pembobol Gudang BB Kejari Bima Dibekuk Tim PUMA Polres Bima Kota

Kota Bima , (29/12) – Salah satu pelaku yang terlibat kasus pembobolan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima 3 tahun lalu akhirnya dibekuk Tim Puma Polres Bima, Senin (28/12) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Senin (28/12) mengabarkan, Tim PUMA dibawah komando Katim Aipda Abdul Hafid, sekitar pukul 15.30 wita Senin ini, berhasil membekuk.  DPO MH alias Geri, (26) warga Desa Karampi Kecamatan Langgudu terduga pembobol gudang BB milik Kejaksaan Negeri Bima.

Proses penangkapan buronan ini, jelas Kasat, berawal dari informasi masyarakat yang dikumpulkan Tim PUMA, bahwa pelaku sedang berada di wilayah  Desa Karumbu. Berdasar informasi akurat itu, Tim lansung meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.  “Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan mengakui semua perbuatanya,”jelas Kasat

Sebagaimana peristiwa pembobolan 3 tahun yang lalu, sambung Hilmi menceritakan, sekitar Oktober 2017, terduga pelaku yang berjumlah 9 orang melakukan perampokan dan pembobolan di gudang BB milik Kejaksaan Negri Bima,  dimana pada saat melakukan aksinya para pelaku sempat menodong dan menyandra korban yakni penjaga gudang dengan senjata tajam dan senjata api rakitan,  sehingga para pelaku berhasil membawa barang bukti 4 karung tramadol dan sabu-sabu.

Dari kejadian perampokan tersebut, lanjut Kasat, Tim berhasil menangkap 6  pelaku yang pada saat ini sudah di vonis penjara dan sedang menjalani peroses hukum. Sementara  3 pelaku lainya masih DPO. “Dengan dibekuknya MH, tersisa 2 pelaku lagi yang masih diburu,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *