Berbagai cara dilakukan personel jajaran Polres Sumbawa sebagai upaya mencegah menyebar luasnya virus covid-19 dan klaster baru dalam masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021.
Salah satunya, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kalimango Kecamatan Alas Polsek Alas Bripka Usniyanto bersama Babinsa setempat menyambangi Masjid disetiap dusun diwilayah binaannya untuk mrngumumkan dan membacakan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021.
Bripka Usniyanto mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan langkah nyata polisi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran covid-19.
“Salah satu cara untuk mencegah tingginya intensitas penyebaran virus covid-19 saat ini yakni dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa libur natal dan tahun baru, terutama selalu memakai masker saat keluar rumah dan menjauhi kerumunan” Jelasnya.
Selain itu, dalam pengumuman yang menggunakan pengeras suara masjid itu bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan atau kegiatan yang mengundang keramaian disaat malam pergantian tahun, karena jika dilanggar ada sanksi hukum yang menanti.
Sementara itu, Kapolsek Alas Kompol Nurdin melalui Kasubag Humas Itu Sumardi S.Sos mengatakan bahwa Polri tidak akan henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
“Kita harus pahami bersama, karena virus ini masih ada disekitar kita dan bisa menyerang siapa aja, mari cegah penyebarannya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan meenjauhi kerumunan.” jelas Kasubag Humas.
(Hms)