Ingatkan Protokol Kesehatan, Personel Pos Pelayanan Lembar lakukan tindakan tegas dan humanis

  • Bagikan

hukrimntb.com – Dalam kegiatan Patroli, Anggota Pos Pelayanan Pelabuhan Lembar menyambangi Pelabuhan Barat Pelindo III, menyasar kepada pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan ini, senin (28/12).
Kepala Pos Pelayanan Pelabuhan Lembar, Iptu I Made Dharma Yulia Putra, STK., SIK yang juga selaku Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar menjelaskan dalam kegiatan patrol ini tidak henti-hentinya melakukan himbauan tentang Protokol Kesehatan.
“Melakukan himbauan kepada pengguna jasa penyeberangan, salah satunya kepada penumpang, staf dan ABK KMP DLN OASIS agar selalu menerapkan prokes covid 19, yaitu 3M,” ungkapnya.
Disamping itu, dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap cuaca yang tidak menentu, serta memperhatikan barang bawaan sebagai antisipasi terhadap tindak pidana pencurian di atas kapal.
“Kepada Masyarakat setempat, juga disosialisasikan Maklumat Kapolri nomor : MAK/04/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap prokes covid 19, dalam libur natal dan Tahun baru 2021,” tandasnya.
Kapospam menegaskan, sebagi akses pintu Masuk dan keluar di Pulau Lombok bahkan NTB, maka protocol Kesehatan di Area Pelabuhan benar-benar diawasi dengan ketat.
“Baik Pengguna jasa penyeberangan, terlebih kepada penyedia jasa penyebrangan, diwajibkan menerapkan protocol Kesehatan, dan khusus penyedia jasa penyeberangan, wajib menyediakan sarana pendukung Protokol Kesehatan,” paparnya.
Diantaranya menyediakan tempat cuci tangan, tanda jarak, mengukur suhu tubuh, bahkan melakukan pemeriksaan rapid test atau dokumen hasil rapid test.
“Selain Patroli, dilakukan pemeriksaan kepada para pengguna jasa Pelabuhan Lembar, hasilnya didapati beberapa penumpang yang tiba dipelabuhan tidak menggunakan masker,” ucapnya.
Atas temuan ini, maka dilakukan tindakan teguran dan membagikan masker kepada penumpang yang tidak menggunakan masker tersebut.
“jadi dingatkan sekali lagi, agar tetap mematuhi protokol Kesehatan, dan untuk diketahui bahwa, Lombok Barat saat ini telah keluar dari zona orange dan berada pada zona kuning, sehingga tidak ada toleransi terkait protocol Kesehatan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *