hukrimntb.com – Polres Lombok Barat menggelar Jumpa Pers akhir Tahun 2020, tentang perkembangan Situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Rabu (30/12).
Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., menjelaskan bahwa pada tahun 2020, kasus yang ditangani sebanyak 592 kasus.
“Penyelesaian sudah ditindak lanjuti, dengan persentasi sebesar 68 %, sisanya sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Lombok Barat,” ungkapnya.
Dari kasus yang ditangani selama tahun 2020, didominasi oleh tindak pidana konvensonal, dalam hal ini kasus pencurian, mulai dari pencurian dengan Pemberatan, Jambret dan curanmor.
Menindak lanjuti ini, Polres Lombok Barat lebih meningkatkan kinerja jajarannya pasa sisi yang lain, diantaranya lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada Masyarakat.
“Menyentuh Masyarakat terutama dalam kesadaran tentang aturan yang ada, melalui himbauan-himbauan menyampaikan pesan kamtibmas,” ucapnya.
Dikatakan pula, yang akan meningkatkan kegiatan-kegiatan patroli, dari fungsi Sabhara, berusaha semaksimal mungkin mengajak partisipasi Masyarakat untuk menjaga barang milik sendiri, agar bisa terhindar dari ancaman-ancaman tindak pidana.
“Barang bukti yang digelar pada Jumpa Pers kali ini, merupakan hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan selama 14 hari, dimana Reskrim merupakan leading sector dalam kegiatan ini,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, dalam Kegiatan Rutin yang ditingkatkan, Polres Lombok Barat berhasil mengungkap 63 kasus, dengan rincian 3 kasus merupakan TO, dan 60 kasus non TO.
“Alhamdulillah, dengan upaya maksimal yang telah dilaksanakan, Polres Lombok Barat merai juara dua, di Jajaran Polda NTB, Dimana Polresta Mataram meraih peringkat pertama, disusul Polres Lombok Barat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lobar menunjukan beberapa tersangka yang sudah diamankan, dan semua tersangka ini masih dalam proses penyidikan, dan ditahan di Rutan Polres Lombok Barat.
“Saat ini, Polres Lombok Barat sedang menangani kasus penyalahgunaan bahan bakar migas, yaitu kasus yang terjadi wilayah Senggigi, dimana salah satu Hotel menggunakan produk tabung gas yang tidak semestinya digunakan,” katanya.
Dijelaskan bahwa, Gas LPG ini saharusnya di peruntukan bagi masyarakat miskin, namun LPG ini digunakan oleh salah satu Hotel di Senggigi dan kasus ini masih dalam penyidikan Polres Lombok Barat.
Terkait pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2020 ini, kapolres menjelaskan bahwa secara kuantitas mengalami peningkatan, dari 32 kasus pada 2019, sedangkan pada tahun 2020 Sat Resnarkoba Polres Lobar menangani 37 kasus, dengan Barang Bukti yang beraneka ragam.
Total Barang Bukti yang ada, Narkotika sabu sebanyak 260,41 gram, ganja sebanyak 360,8 gram, tramadol sebanyak 10.350 butir.
“Kesemua kasus ini dan barang bukti yang sudah kita dapatkan ini, masih dalam penanganan penyidik sat res narkobapolres lobar,” imbuhnya.
Terkait dengan kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas, angka kecelakaan lantas selama tahun 2020 ini, setelah dilakukan pendataan dan rekap mengalami penurunan sebesar 30%.
“Jadi tentu merupakan suatu hal yang patut kita walaupun memang angka laka lantas yang terjadi jumlahnya sebanyak 122 kasus,” ungkapnya.
Kegiatan kepolisian yang lain dibidang lalu lintas untuk tahun 2020 ini, Polres Lobar lebih memprioritaskan Tindakan kepolisian di jalan raya dengan memberikan teguran kepada masyarakat.
“Sehingga untuk data penindakan tilang yang ada ini mengalami penurunan sebesar 28% dan angka teguran mengalami peningkatan sebesar 117%.,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa saat ini masih berada pada masa pandemic covid-19, sehingga Langkah-langkah kepolisian lalu lintas ini mengedepkan teguran teguran kepada masyarakat.
“Untuk kasus kasus konvensional/pencurian yang kami tangani selama ini, kalau dilihat dari tempat perkara kasus, yang lebih banyak terjadi di wilayah labuapi dan gerung,” imbuhnya.
Untuk sasaran tempat yang menjadi target para pelaku tindak pindana ini adalah masih mendominasi pada perumahan yang dilakukan diatas pukul 00.00 di malam hari
“Kami menginformasikan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan dan control terhadap barang berharga miliknya, di waktu-waktu dan di tempat tersebut, kalau memang masyarakat meninggalkan rumahnya, kami himbau, kami sarankan untuk menginformasikan kepada aparat pihak kepolisian, karena yang menjadi sasaran pelaku adalah rumah kosong yang tidak ada penghuninya,” bebernya.
Terkait dengan penanganan korupsi, pada tahun ini Polres Lobar telah melaksanakan proses penyidikan dua kasus terhadap perkara Dana Desa yaitu Desa Kuripan Induk dan Desa Terong Tawah.
“Tersangka sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap, selanjutnya untuk pengembangannya proses sedang berlangsung dan berkas perkara masih P19 dan saat ini masih dilengkapi,” terangnya.
Pada Desa terong tawah proses penyidikannya sudah dilakukan pengiriman berkas perkara dan saat ini pengembalian juga dan masih dilengkapi.
Kemudian Kapolres berharap pada tahun 2021 nanti, dukungan masyarakat agar Polres Lombok Barat bisa lebih memaksimalkan lagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dalam meberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat
“Khusus di Bidang narkoba, dari data yang sudah kami jelaskan tadi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Barat masih menjadi atensi kami,” katanya.
Oleh sebab itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk menyampaikan apabila ada informasi ataupun hal-hal mencurigakan terkait dengan pelaku / penguna penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok barat.
“Kemudian di bidang lalu lintas, kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan, karena meyakini setiap kecelakaan yang terjadi dijalan raya, selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” paparnya.
Diingatkan pula bahwa saat ini masih berada dimasa pandemic covid-19, dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat, untuk bisa bersama sama melakukan berbagai macam upaya pencegahan penyeberan covid 19.
“Salah satu Langkah yang bisa kita lakukan yaitu dengan menerapkan protocol Kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, sering-sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” tandasnya.
Apabila tidak ada kegiatan penting yang harus dilakukan diluar rumah alangkah baiknya masyarakat bisa berdiam diri dirumah.