Lembar – Kegiatan pengamanan dan Pelayanan di Pelabuhan Lembar, dalam rangka Operasi Lilin Rinjani 2020, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar turut berperan aktif melakukan kegiatan-kegiatan dalam mendukung kegiatan pengamanan ini, kamis (31/12).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar sekaligus selaku Kaposyan Lembar, Iptu I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K mengatakan dukungan melalui kegiatan-kegiatan penertiban masker.
“Melaksanakan kegiatan Razia/Yustisi penertiban penggunaan Masker dan pemantauan kepada Pengguna jasa dan Masyarakat pelabuhan Lembar,” ungkapnya.
Di Jalan Lintas Dermaga Nusantara PT Pelindo III Lembar, sejumlah personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar melakukan kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi.
“Penegakan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan penyakit menular, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/Covid 19,” katanya.
Dikatakan bahwa, dengan peran aktif personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar ini, diharapkan lebih memaksimalkan peran Pos Pelayanan lembar dalam memantau protocol Kesehatan di Pelabuhan.
“Tindakan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan, kepada para Pengguna jasa dan Masyarakat Pelabuhan Lembar, yang masih mengabaiakan protocol Kesehatan terutama dalam menggunakan masker,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung sebnayak 24 warga masyarakat / Pengguna Jasa terjaring dalam kegiatan ini, dimana masih melanggar Perda NTB No. 7 Tahun 2020.
“24 orang tersebut didapati tidak menggunakan masker, sehingga dilakukan peneguran dan sanksi untuk melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu, baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tandasnya.