Berita  

Gebrakan Awal Tahun, Sat Sabhara Polres Sumbawa Kembali Grebek Sambung Ayam

Sat Sabhara Polres Sumbawa kembali menggerebek aktivitas judi sambung ayam di masa pandemi covid-19.

Penggerebekan judi sambung ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Sumbawa, Sabtu ( 02/01/21) pagi.

Sayangnya, Saat personel Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., tiba dilokasi judi sambung ayam, para warga yang diduga terlibat aktivitas dalam judi sambung ayam tersebut langsung kocar kacir melarikan diri dan meninggalkan lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, personel dilapangan hanya berhasil mengamankan 1 ekor ayam, 1 gelanggang, 1 terpal serta 2 kurungan ayam dan langsung dibawa ke Mako Polres Sumbawa.

Ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penggerebekan tersebut dan menerangkan bahwa judi sambung ayam merupakan salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan, terlebih dilakukan pada masa pandemi covid-19 dimana penularan virus tersebut lebih mudah terjadi akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif memberikan informasi terkait judi sambung ayam, kami dari Kepolisian pasti akan menindak tegas setiap tindakan kriminalitas, ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam mencegah kegiatan yang berketumun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” terang Sumardi.
(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *