hukrimntb.com – Jajaran Satuan Laulintas Polres Lombok Barat, meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap Protokol kesehatan dan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, (3/1).
Kasat Lantas Iptu Rita Yuliana, ๐.๐.๐., ๐.๐., mengatakan bentuk pengawasan yang dilakukan berupa kegiatan Patroli, memberikan himbauan terkait protokol kesehatan.
“Memastikan Disiplin Protokol Kesehatan pada Masyarakat, maka pada pelaksanaan Patroli himbauan gencar dilakukan, diantaranya tentang Perda No. 7 tahun 2020,” Ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa dalam pelaksanaan tugas menyesuaikan perkembangan saat ini.
“Protokol kesehatan yang utama, dalam menciptakan Kamseltibcar lantas, termasuk mencegah dan menekan angka Kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor,” Imbuhnya.
Dalam kegiatan patroli malam kali ini, personel Pos GMS Satlantas Polres Lobar menyisir seputaran Jalur by pass Bil 1, bil 2 dan seputaran Penas.
“Selain yang telah disebutkan, patroli malam ini juga untuk mengantisipasi balap liar, dimana sasaran patroli juga mengarah kesana, ” Ucapnya.
Sedangkan jalur Bil 1 dan BIL 2, merupakan jalur rawan kecelakaan dan sebagai tempat tongkrongan masyarakat.
“Oleh karena itu, ditekankan bahwa dalam kegiatan Masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan, selain dalam penggunaan masker juga ditekankan untuk tidak menimbulkan kerumunan atau menjaga jarak, ” Katanya.
Kasat Lantas mengingatkan untuk mematuhi ini, bila tidak maka akan dilakukan pembubaran, dimana dimasa pandemi saat ini segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan tentunya tidak dapat ditoleransi.