Lakukan Operasi Yustisi Imbangan, Upaya Polsek Kediri Tekan Penyebaran Covid-19

Kediri – Sebagai salah satu jalur yang cukup ramai dilalui pengguna jalan, sehingga jalan utama TGH. Abdul Karim Kediri tidak luput dari kegiatan Operasi Imbangan Non Yustisi Polsek Kediri, Selasa (5/1).

Kapolsek Kediri AKP Arjuna Wijaya, SIK mengatakan Kegiatan Imbangan yang dilaksanakan terkait Operasi Yustisi Perda NTB No 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular

“Kegiatan Operasi Imbangan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker dalam Penerapan  adaptasi kebiasaan baru memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ucapnya.

Dikatakan bahwa dalam pelaksanaannya di lapangan, bagi pengguna jalan yang masih mengabaikan protocol Kesehatan maka diberikan Tindakan secara tegas.

“Walupun dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis, agar kesadaran masyarakat tumbuh dalam disiplin protocol Kesehatan,” katanya.

Adapun hasil kegiatan imbangan ini, masih saja ditemukan pelanggaran terkait protocol Kesehatan, dimana berhasil menjaring 11 pelanggar.

“Adapun sanksi yang diberikan terhadap 11 pelanggar ini, sebanyak 10 orang diberikan teguran, dan diarahkan tidak bisa melanjutkan perjalanan, sedangkan satu orang dikenakan sanksi fisik berupa push up,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *