Patroli Polsek Kediri, Kedepankan Penertiban Protokol Kesehatan Pantau Aktivitas Masyarakat

  • Bagikan

lobar – Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Dialogis, Polsek Kediri merangkaikannya dengan melakukan Patroli Hunting Imbangan Operasi Yustisi Penegakkan PERDA NTB Nomor 7 Tahun 2020, Selasa (5/1).

Kapolsek Kediri AKP Arjuna Wijaya, SIK mengatakan disaat ini jajarannya tetap memprioritaskan tentang Disiplin penerapan protocol Kesehatan.

“Gencar melakukan kegiatan Imbangan Operasi Yustisi Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular,” ungkapnya.

Dimulai dari Sepanjang Jalan Umum Desa Rumak, Jalan Umum Desa Lelede dan Jalan Umum Desa Banyumulek Kecamatan Kediri Kabupaten Lobar dilakukan Patroli menyasar Protokol Kesehatan.

“Dalam kegiatan Patroli Dialogis ini dirangkaikan dengan Patroli Hunting Imbangan Operasi Yustisi Covid 19 dalam Penegakkan PERDA NTB Nomor 7 Tahun 2020,” katanya.

Diharapkan melalui kegiatan ini lebih menumbuhkan kesadaran dan disiplin dalam penerapan protocol Kesehatan diantaranya dalam Penggunaan Masker.

“Dalam Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” katanya.

Beberapa warga ditemukan masih mengabaikan protocol Kesehatan sehingga diberikan Sanksi berupa Sanksi Sosial sebanyak 11 orang.

“Sanksinya yaitu diberikan teguran, kemudian diarahkan untuk berbalik arah, melengkapi diri dengan protocol Kesehatan terlebih dahulu,” tegasnya.

Dalam hal ini warga yang tidak menggunakan masker diarahkan Balik Pulang ke rumah untuk mengambil masker dan harus tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Kegiatan ini tetap dilakukan secara berkesinambungan, sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *