hukrimntb.com – Dalam pengawasan kegiatan Masyarakat di Lombok Barat tidak terlepas dari protocol Kesehatan, untuk membiasakan dalam penerapannya, Selasa (5/1).
Kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kepolisian juga dilaksanakan jajaran Polres Lombok Barat, diantaranya Satuan Polairud Polres Lobar.
Kasat Polairud Polres Lobar Iptu Turmuzi mengatakan dalam kegiatan-kegiatan pengawasan, dilakukan melalui himbauan-himbauan dalam melaksanakan kegiatan polmas diseputaran pesisir pantai Senggigi.
“Ditempat wisata ini, memberikan himbauan protokol kesehatan sesuai perda 07 Tahun 2020, dengan menekankan kepada para wisatawan/pengunjung pantai agar selalu menggunakan masker,” ungkapnya.
Selain itu, kepada pengunjung juga diingatkan untuk menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan di air yg mengalir.
Kepada para nelayan juga, personel Sat Polairud mengingatkan Kembali, bila hendak melaut agar berhati hati serta memperhatikan keselamatan.
“Tetap hati-hati dan waspada saat melaut, dikarenakan saat ini cuaca yang sering berubah-ubah,” imbuhnya.
Sehingga untuk memastikan sarana SAR dalam kondisi baik, dilakukan pemeriksaan kapal dan raber boat secara rutin, sebagai bentuk kesiapsiagaan.
“Selain menyasar pesisir dan tempat keramaian, pengawasan juga dilakukan melalui kegiatan patroli dialogis, di seputaran Area Dermaga Barat Pelindo lll.
“Disini kami menghimbau kepada para security, sopir truck, dan pekerja pelabuhan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Kegiatan patrol ini juga dilakukan dengan mensosialisasikan Perda No.07 thn 2020, tentang penanggulangan penyakit menular yang telah diberlakuakan diwilayah NTB.