Solid, Penyedia Jasa Penyeberangan Lembar Bersinergi Dengan TNI-Polri dan Unsur Lainnya, Pastikan penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan

  • Bagikan

Lembar – Sebagai Penyedia jasa penyeberangan Lembar, PT. ASDP Lembar ikut berperan aktif bersama Satake Holder lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Lembar, Rabu (6/1).

General Manager PT. ASDP Cab. Lembar Yulianto mengatakan, yang utama adalah tetap menjalin sinergitas dengan Satake Holder di Pelabuhan Lembar.

“Bersama TNI-Polri, dan unsur-unsur lainnya di Pelabuhan Lembar bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan bidang dan fungsinya,” ungkapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya diantaranya, menyediakan sarana pendukung Seperti Tempat Mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, serta memberi tanda jaga jarak.

“Sedangkan pengawasan penerapan protocol Kesehatan, bersinergi dengan TNI-Polri dan Stake holder lainnya, untuk memastikan segala aktifitas dipelabuhan benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Penerapan protocol di Pelabuhan ini, terhadap pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan lembar tentunya menerapkan Protokol Kesehatan 3M, seperti mencuci tangnan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Bagi pengguna jasa Penyeberangan Pelabuhan Lembar wajib mempunyai Dokumen hasil Rapid test, dan bila belum memilikinya maka telah disiapkan tempat rapid test oleh Tenaga Kesehatan Pelabuhan Lembar,” terangnya.

Untuk Sopir dan kenek mobil Barang, tidak dikenakan biaya, sedangkan untuk pengguna jasa pejalan kaki, termasuk pengguna Roda dua dan Mobil Kendaraan Kecil tetap dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bila dalam pemeriksaan terhadap pengguna jasa penyeberangan negative, maka dapat melanjutkan perjalannnya,” katanya.

Bila dinyatakan reaktif, maka akan diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti dalam hal ini pihak KKP yang akan menindak lanjutinya, sesuai dengan SOP dalam penaganan Covid-19.

“Demikian juga bagi pengguna jasa penyeberangan yang datang, maka akan dilakukan pemeriksaan Dokumen hasil rapid test dari daerah asal,” lanjutnya.

Bila pengguna jasa tersebut memiliki Surat Keterangan sehat dengan hasil negative, bisa menlanjutkan perjalanan.

“Sebaliknya bila tidak memiliki Surat Keterangan Sehat, maka diarahkan untuk melakukan Pemeriksaan rapid test terlebih dahulu,” imbuhnaya.

Menurutnya, bisa tidaknya melanjutkan perjalanan, maka ditentukan oleh hasil rapid test tersebut, apakah reaktif atau non reaktif.

“Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bila dinyatakan positif maka diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *