Sekotong – Jajaran Polsek Sekotong Polres Lombok Barat berkomitmen dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Sekotong, dengan melakukan Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker pada setiap harinya, Minggu (10/1).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., mengatakan pendisiplinan dilakukan melalui kegiatan Operasi Imbangan Yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020.
“Operasi Imbangan secara konsisten tetap kami gelar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat untuk terbiasa menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kegiatan Operasi tersebut digelar di Jalan Raya Cendimanik perbatasan lembar – Sekotong Desa Cendimanik kec. Sekotong Kab. Lobar.
“sasarannya masih tetap, tertakait protocol Kesehatan, dalam penggunaan masker, termasuk dalam keselamatan penggunaan helm dan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang,” ujarnya.
Ini dimaksudkan, selain memprioritaskan protocol Kesehatan, juga menyasar dalam keselamatan berlalulintas.
“terhadap pelanggar yang terjaring, kemudian sesuai dengan Perda tersebut dikenakan sanksi sosial, membersihkan fasilitas umum, sebagai pengingat tentang akan pentingnya protokol Kesehatan,” ujarnya.
Walaupun penindakan, namun dalam pelaksanaannya tetap dilakukan secara humanis, dimana tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Karena Imbangan, jadi tidak ada diberlakukan sanksi administrasi, hanya dikenakan sanksi sosial membersihkan tempat umum,” imbuhnya.
Menurutnya, Tindakan ini adalah bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, untuk lebih disiplin menerapka protocol Kesehatan.
“Sehingga dalam memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, tetap dilakukan secara humanis, dimana kegiatan ini sebenarnya lebih kepada edukasi,” ucapnya.
Untuk menghindari Tindakan kontra produktif, Kapolsek mengaku telah memberikan penekanan kepada jajarannya selalu menjaga keselamatan diri serta warga masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Ini merupakan Penerapan adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.
Selain diberlakukan sanksi sosial, jajaran Polsek Sekotong juga tetap mengingatkan kepada pelanggar, bahwa dengan mengabaikan protocol Kesehatan, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan lingkungan sekitar dan keluarga.
“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 9 pengguna jalan Diberi sanksi sosial untuk lebih memberikan efek jera agar dapat lebih disiplin membiasakan diri terhadap protokol kesehatan” pungkasnya.
Dari 9 pelanggar yang terjaring, 9 diantaranya merupakan pengendara Roda Dua, sedangkan untuk pengendara Roda Empat, masih belum ditemukan pelanggaran.