Mataram – Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH, pimpin giat patroli bersama Katim Buser Resmob dan anggota piket SPK Polsek Pagutan Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, di seputaran Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram Kota Mataram, Sabtu (09/01) malam.
Kapolsek Pagutan lalu memberi instruksi pada anggota personil yang ikut patroli malam agar tingkatkan kewaspadaan serta memantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Sehingga warga masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman.
Namun saat patroli, salah satu warga inisial WN dari lingkungan Pagesangan Barat di Jalan Sultan Kaharudin menghentikan perjalanan patroli Kapolsek Pagutan bersama anggotanya.
Kapolsek dan anggotanya berkomunikasi dengan warga inisial WN yang mengatakan, bahwa ada sebuah ruko tempat Rental Plays Station (PS) masih buka sampai jam satu malam yang bertempat simpang empat Lingkungan Pagesangan Barat, Jalan Sultan Kaharudin. Bahkan terkadang berporasi sampai jam empat subuh baru tutup. Rental Game PS tersebut lalu diminta untuk ditegur oleh petugas.
Menerima informasi itu, Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan salah satu warga masyarakat.
Sesampainya di lokasi, Kapolsek bersama anggotanya, disalah satu Ruko tempat Rental Play Station tersebut. Cukup banyak ditemukan kerumunan para pemuda tidak menggunakan masker. Pengunjung itu asyik bermain game di dalam ruangan Ruko. Rental juga didapati melewati jam buka dan beroperasi sampai pagi hari.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana dengan tegas meminta warga masyarakat agar selalu taati anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Yakni memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir.
“Ini bertujuan tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ,” ungkap Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana.
Dan tak lama kemudian para pemuda di bubarkan. Mereka langsung diminta pulang kerumah masing-masing dan tidak keluyuran.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana menegaskan, pemilik rental untuk tidak lagi jam buka Game PS melebihi batas waktu yang ditentukan. Petugas tidak ingin menemukan lagi kerukunan di rental Game PS tersebut. Jika nantinya tetap mengulangi lagi. Kepolisian siap bertindak tegas. Pemilik dan pemain game yang ditemukan di luar batas waktu diberikan sanksi tegas.
Kepada pemilik rental inisial AG, apabila rental Plays Station tersebut masih di lihat saat buka atau melebihi batas waktu pada malam hari, atau banyaknya di temukan lagi kerumunan para pemain game di rental tersebut, atau tidak mengikuti aturan protokol kesehatan.
“Kami dari Polsek juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah membatu dan bekerja sama memberikan infomasi tentang banyaknya aktivitas di Wilayah Hukum Polsek Pagutan, tentang kerumunan para warga pemuda yang nongkrong dan sudah melewati waktu,” katanya.