hukrimntb.com – Dalam Kegiatan Penyaluran Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke- 10 tahun 2020 kepada Masyarakat yang ada di Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat, sejumlah personel Polsek Senggigi melakukan Pengamanan di Kantor Pos Batulayar.
Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko SE. SIK, mengatakan dalam mengantisipasi kegiatan Masyarakat ini, tidak hanya sekedar pengamanan saja, namun Protokol Kesehatan tetap menjadi prioritas petugas pengamanan.
“Dari informasi bahwa, Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke- 10 tahun 2020 ini disalurkan kepada Kepala Keluarga, yang telah terdata berhak mendapatkan bantuan akibat dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya harus mematuhi penerapan protokol Kesehatan, baik dari penyelenggara maupun penerima bantuan.
“Koordinasi dilakukan secara intens dengan pihak post, terkait Standar protokol kesehatan, baik tempat maupun sarana pendukung, seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, maupun tanda jarak, serta dalam mengatur system antriannya,” jelasnya.
Sedangkan untuk Penerima, petugas tidak henti-hentinya mengingatkan kepada warga yang hadir agar selalu mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.
“Setiap Warga yang hadir wajib menggunakan masker, mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, dan mematuhi menjaga jarak sesuai tanda yang telah disiapkan,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kerumunan, untuk mecegah penyebaran covid-19 saat kegaiatan penyaluran BST ini.
“Dari hasil koordinasi, dilakukan pengaturan jadwal bagi penerima BST ini dimana pukul 13.00 wita kepada warga Desa Batulayar sebanyak 178 KK di Loket I, dan pukul 13.30 wita kepada warga Desa Batulayar Barat sebanyak 120 KK di Loket II,” jelasnya.
Adapun masing-masing Kepala Keluaraga menerima Bantuan berupa Uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- untuk 298 KK untuk Warga Desa Batulayar Barat yang telah terdata.