Gelar Patroli, Personel Polsek Lape Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 diwilayah kecamatan Lape, Personel jajaran Polsek Lape gencar melaksanakan patroli yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan yang bertempat di seputaran Jalan Raya Sumbawa-Bima, Jumat (15/01/21) pagi.

Kapolsek Lape Akp I Made Surana mengatakan bahwa patroli dan pemberian himbauan ini adalah bentuk implementasi penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 dengan kegiatan imbangan melalui Operasi Yustisi sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa 43 tahun 2020.

“Kegiatan ini selalu rutin dan tidak pernah bosan dilakukan, tujuannya adalah untuk memberikan teguran dan himbauan agar masyarakat selalu disiplin Protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

Dalam kegiatan itu sejumlah pelanggar yang berhasil dijaring yaitu sebanyak 20 orang dengan rincian sanksi tindakan push up 6 orang, teguran lisan sebanyak 4 orang serta teguran tertulis sebanyak 10 orang.

Selain penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, dalam kegiatan tersebut personel Polsek Lape juga memberikan himbauan melalui pengeras suara kendaraan dinas agar masyarakat yang hendak melakukan kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial secara berjamaah agar tetap mempedomani protokol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
(Hms)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *