hukrimntb.com – Sejumlah personel gabungan TNI-Polri, dan Pol PP Lombok Barat, melakukan kegiatan Penyekatan, dan Patroli Bersama di Wilayah Kecamatan Batulayar Lombok Barat, Sabtu (16/1).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kabag Ops AKP Kadek Metria S. Sos, S.H, M.H., mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti tentang pembatasan Kegiatan masyarakat sampai dengan pukul 22.00 wita.
“Kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi selama 2 hari yang lalu, melalui himbauan-himbauan, agar pada pukul 22.00 tempat hiburan sudah tutup,” ungkapnya.
Bentuk kegiatannya melakukan penyekatan pada akses masuk di Tempat Wisata Senggigi yaitu Simpang Tiga Montong Bartulayar, untuk memastikan protocol Kesehatan benar-benar diterapkan.
“Akses masuk diperketat, bagi pengendara yang tidak memakai masker atau helm untuk pengendara Roda Dua, maka diarahkan untuk memutar balik arah atau tidak diperbolehkan masuk.” jelasnya.
Walaupun terpantau sepi, namun protocol Kesehatan di tempat ini tetap diawasi dengan ketat oleh petugas, untuk memastikan benar-benar diterapkan dengan baik.
“Untuk efektifitas dalam pemeriksaan, maka ditempatkan barier pembatas di lokasi agar dalam pemeriksaan berjalan efektif,” imbuhnya.
Untuk personel lainnya, melakukan patroli di tempat – tempat hiburan yang mana untuk memastikan di tempat hiburan sudah tutup sampai dengan 22.00 wita.
“Pukul 21.30 wita, Personil yang melakukan patrol sudah bergerak memonitor ditempat – tempat Hiburan malam antara lain dibeberapa Hotel dan Cafe yang ada di Wilayah Kec. Batulayar,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan dalam kegiatan patrol ini, Cafe sudah tidak beraktifitas atau tidak menerima orderan lagi.
“Namun demikian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya tetap dipantau, sepanjang jalan di Senggigi melakukan himbauan, agar pada pukul 22.00 wita sudah tidak aktifitas lagi,” katanya.
Menurutnya, Sebagian besar Masyarakat sudah memamhami ini, terlihat dari toko hingga warung sudah menutup aktifitasnya, jika ada itupun aktifitas sedang menutup usahanya.
“Diatas pukul 22.00 wita, maka dilakukan penutupan di simpang tiga montong, akses masuk dibatasi secara selektif,” ujarnya.
Bagi yang tidak ada kepentingan, maka diarahkan untuk Kembali atau memutar arah, akses masuk hanya diperbolehkan kepada warga setempat, pekerja, dan tamu-tamu hotel.
“Kegiatan patrol pemantauan, himbauan dan penyekatan Ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19 di Lombok Barat,”tandasnya.