Kota Bima, (10/02) – Tim Puma Sat reskrim Polres Bima kota kembali meringkus Pencuri spesialis ternak sapi yang biasa melaksukan aksinya di kota dan Kab. Bima.
Sebelumnya Polres Bima Kota menerima laporan Polisi dengan nomor, Laporan Polisi Nomor : LP / K / 31/ II / 2021 / NTB / Res Bima Kota oleh seorang korban atas nama SUHARTO A. MALIK, 49 TH, WIRASWASTA, almat : RT 10 RW 04, Kel. Jati baru barat, Kec. Asakota, Kota Bima .
Sebelumnya Tim yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid Telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku U. H. Alias FATUR yang dimana pengakuan dari pelaku telah melakukan pencurian ternak/Sapi bersama rekannya yang berinisial I.
kemudian pada hari Rabu tanggal 10 Februari sekitar Pukul 10.00 WITA Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial I sedang berada di rumahnya, yang sempat beberapa hari telah melarikan diri.
Tidak menunggu lama Tim langsung bergegas menuju ke rumah Pelaku dan melakukan penangkapan kepada pelaku I.
Dalam penangkapan pelaku, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan berarti sehingga dengan mudah tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako sat reskrim Polres Bima kota untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.