Kota Bima, (16/02) – Sungguh Kejam tindakan tiga orang laki laki berinisial SD, HB dan JD warga Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima provinsi Nusa Tenggra Barat (NTB) ini.
Entah apa yang merasuki mereka sehingga mereka membakar rumah warga yang ada di Dusun Kalemba, Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, pada Rabu (10/02/2021), ketika pasangan suami isteri (pasutri) beserta anaknya tengah berada didalam.
Tak hanya itu ketika Pasutri bersama anaknya keluar dari rumah mereka yang tengah dilalap api, SD, HB dan JD membacok Pasutri ini, Sang suami terkena bacok di bagian kakinya, sang istri terkena bacok di bagian lengnnya hingga putus.
Belum puas dengan putusnya lengan sang istri salah satu dari mereka membacok puggung sang istri yang sudah kehilangan separuh lengannya itu hingga tersungkur.
Sang isteri sempat di bawa ke Rumah Sakit Umm Daerah (RSUD) Kabupaten Bima untuk mendapatkan prawatan namun nyawanya tak tertolong.
Polisi Polres Bima yang mendapat laporan itu langsung menuju kerumah pelaku namun mereka hanya bertemu dengan keluarga pelaku.
Lalu Polisi melakukan penggalangan terhadap keluarga ketiga pelaku itu, hasilnya pada hari Senin (15/02/2021), para Pelaku di serahkan oleh keluarganya kepada Pihak Kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Hari Brata, S.I.K melalui siaran persnya mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (10/02/2021) Sekitar pukul 02:00 Wita dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Senin (15/02/2021) setelah menerima laporan dari salah satu keluarga korban.
Dijelaskan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki motif ketiga pelaku tersebut melakukan perbuatan kejam itu.
“saat ini tim kami tengah mendalami kasus tersebut,” jelas Dirreskrimmum Polda NTB dikantornya Mako Polda NTB, Senin (15/01/2021)
Disamping itu Pamen Polda NTB melati tiga itu mengimbau kepada seluruh warga NTB untuk tidak maen hakim sendiri.
“jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan kepihak kami, biarkan kami yang memproses mereka,” pungkasnya.