Kota Bima , ( 17/02) – Jajaran Polsek Wera, Senin (15/02) kemarin berhasil mengungkap puluhan ekor sapi diduga hasil selundupan dari wilayah Nusa Tenggara Timur, di Perairan So Nanga Ncera Desa Oi Tui Kecamatan Wera. Polisi juga ikut mengamankan tiga orang yang membawa sapi tersebut.
Puluhan ekor sapi tersebut diangkut menggunakan dua unit kapal muatan yang rencana akan menuju Dusun Buna, Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
“Ada 92 ekor sapi yang kami amankan dengan rincian 24 ekor sapi jantan dan 68 ekor betina,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera IPTU Husnain.
Dari keterangan saksi di lokasi papar Husnain, sapi tersebut diangkut dari Flores NTT dengan tujuan menuju pemilik sapi yang sudah membayar dengan lunas dari seorang bernama Ayu alias Gifen, yang berdomisili di Cabang Banggo, Kabupaten Dompu.
“Ada sebanyak 10 ekor sapi dengan jumlah uang pembayaran Rp 70 juta. Nah sapi ini nanti akan dibayar semua setelah sampai,” urainya kepada wartawan Selasa (16/02).
Sementara ketiga orang yang diamankan Personil Polsek Wera di TKP, ada Ju, 30 tahun warga Desa Madaprama Woja – Dompu. Ada juga AM 28 tahun warga Desa Ngali dan JW 29 tahun juga warga Dusun Buna Desa Madaprama,” tukasnya.
Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta 44 ekor sapi tersebut akhirnya dibawa menuju Polres Bima Kota yang di kawal Kapolsek Kawasan KP3 laut Bima beserta anggotanya.