Laksanakan Kegiatan Yustisi Secara Mobile, Cara Polsek Lembar Tekan Penyebaran Covid-19

Lembar – Dalam kegiatan Imbangan Ops Non Yustisi yang dilaksanakan Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, kali ini dilakukan secara mobile, di Dusun Lembar Timur Desa Lembar Selatan, Rabu (17/2/2021).
Kapolsek Lembar, Iptu Boy Ari Purnomo, SH mengatakan cara ini ditempuh, untuk memastikan penerapan protocol Kesehatan dalam aktifitas Masyarakat sehari-hari.
“Jadi kami jemput bola, melakukan kegiatan operasi yustisi ini, secara mobile sekaligus melakukan kegiatan patroli, dan memantau wilayah,” ungkapnya.
Menurutnya Langkah ini lebih efektif, dan karena langsung menyentuh kepada masyarakat, sehingga mengetahui situasi dalam disiplin protocol Kesehatan.
“Sehingga akan Nampak lebih jelas, bila dengan cara mendatangi langsung warga, dengan demikian dapat menilai secara langsung penerapan protocol Kesehatan di Masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan pula, selain gencar melakukan kegiatan imbangan Ops Yustisi secara Stasioner, car aini akan tetap dilakukan untuk memperkuat dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di Kecamatan lembar.
“Pendekatan-pendekatan juga dilakukan terhadap tokoh-tokoh stempat, termasuk aparat Pemerintah Desa, hingga tingkat Dusun,” pungkasnya.

Menurutnya, saat ini Polda NTB, kembali melaunching Lomba kampung Sehat Jilid 2, sehingga ini juga untuk mendukung mensukseskan Lomba Kampung Sehat NTB tersebut.
“Sosialisasi Program 5M dan 3T, agar Masyarakat memahami akan Langkah-langkah penyebaran covid-19,” katanya.

Namun demikian, Polsek Lembar tetap mengingatkan masyarakat, untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas wilayahnya.
“Tidak menutup kemungkinan, terjadinya peningkatan intensitas aksi kejahatan, terutama dalam kasus menonjol seperti Curat, Curas dan Curanmor,” imbaunya.
Terkait dengan penegakan Perda Provinsi NTB no 7 tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit Menular ini, tetap dilakukan tindakan bila masih menemukan yang mengabaikan protocol Kesehatan.
“Diambil tindakan langsung, kali ini menjaring 18 orang yang masih melanggar protocol Kesehatan, 10 Orang dikenakan sanksi teguran lisan sedangkan 8 Orang diberikan sanksi teguran tertulis,” pungkasnya.
Kapolsek menegaskan, kegiatan ini akan terus digenjot, untuk memastikan kesadaran Masyarakat akan pentingnya penerapan protocol Kesehatan, untuk keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *