Jelang Ramadhan, Polres Bima Kota Razia Miras

Kota Bima , (13/03) – Meminimalisir peredaran miras menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, Sat Narkoba Polres Bima Kota merazia minuman keras di berbagai kafe, Juma’t (12/3).

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pelaksanaan razia tersebut sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Karena menjelang bulan suci Ramadhan, Kasat Narkoba IPTU Ramli pun memimpin pelaksanaan razia miras dibeberapa kafe dan tempat penjualan miras di wilayah Kota Bima.

Hasilnya, tim mengamankan puluhan botol minumaman keras berbagai merk, razia tersebut juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, agar sebelum Ramadhan tiba, Kota Bima harus bebas dari peredaran minuman haram.

Selain itu juga, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang ramah dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *