Ditresnarkoba Polda NTB Perkuat Zona Integritas, Zero Narkoba No Korupsi

  • Bagikan

Mataram – Tekad Dan Semangat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Menuju Zona Integritas Zero Narkoba Dan No Korupsi Tidak Hanya Sekedar Isapan Jempol. Buktinya, Kamis (22/4/2021), Direktorat Pemberantas Peredaran Narkoba Itu Mengajak Berbagai Elemen, Menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Mapolda NTB.
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang diambil Ditresnarkoba di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H., dalam memperkuat dukungan sebagai komitmen mewujudkan NTB Zero Narkoba dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Namun demikian, gagasan ini tentu tidak bisa berhenti sampai penandatanganan zona integritas saja, yang lebih susah adalah aplikasinya di lapangan,” ungkap Kapolda.

“Saya sangat mendukung adik saya (Kombes Helmi, red) ini, menjadikan NTB zero narkoba,” imbuhnya.

Dikatakan, narkoba merupakan musuh yang paling besar dan menjadi momok di semua belahan dunia, terlebih lagi jika masalah narkoba telah menelusup pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Karena itu, menurut Kapolda NTB, menyelesaikannya harus dilakukan dengan masif dengan mengandeng berbagai entitas.

“Yang jelas, narkoba ini by design, dan ini menunjukkan penanganan serius dan harus bergandengan tangan dengan entitas masyarakat yang lain. Tidak bisa hanya dengan bergerak sendiri,” ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu menjelaskan, dalam upaya mewujudkan zona integritas zero narkoba dibutuhkan orang yang tepat, termasuk orang yang memiliki integritas dan atau tekad kuat.

“Mungkin diperlukan adanya the man behind the gun (pria di belakang pistol, red), atau bahkan the country behind the gun (negara di balik pistol, red),” ucapnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB dalam pengantarnya menyampaikan, penandatanganan MoU itu terinspirasi dari hasil monitoring dan evaluasi (monev), terhadap kinerja dan pengalaman Ditresnarkoba Polda NTB beberapa tahun terakhir.

“Banyak tangkapan kami, yang sebelumnya adalah pelaku yang sudah melaksanakan rehabilitasi, setelah menjalani rehab malah masuk penjara lagi. Artinya, ada yang belum tuntas dalam penanganan para rehaber ini,” kata Kombes Helmi.

Disebutkan, salah satu pemicu rehaber (orang yang direhabilitasi, red) kembali melakukan aktivitas sehingga direhab, karena setelah selesai menjalani rehabilitasi si-rehaber tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Pun kondisi yang sama dialami mantan narapidana kasus narkoba yang keluar dari penjara.

“Mereka tidak punya sumber benefits (manfaat atau keuntungan, red) untuk biaya hidup bersama keluarganya. Nah, kami sedang mencari format, berupaya agar setelah menjalani rehab mereka tidak lagi kembali ke dunia itu (jaringan narkoba, red),” ucapnya.

“Itu sebabnya kami mengajak strakholder lain, termasuk lembaga rehab Aksi NTB dan Yayasan Lentera Hati NTB,” tambahnya.

Pamen Polri melati tiga itu juga menyampaikan, dengan didukung komunitas Pemuda Mandiri yang merupakan kumpulan para sarjana, yang telah membuat atau mengadakan suatu peralatan yang dapat menghasilkan suatu produk, yang nantinya akan diperuntukkan bagi rehaber narkoba.

“Rehaber nantinya akan dibina, diberi pelatihan keterampilan, dan dilatih menjadi manusia yang terampil serta memiliki skiil yang mumpuni. Jadi setelah menjalani rehab, kami berharap mereka tidak lagi kembali ke dunia narkoba dan punya sumber benefits untuk membiayai hidupnya,” jelas Helmi.

Untuk diketahui, dengan disaksikan Kapolda NTB, para pihak yang mendukung zona integritas Ditresnarkoba Polda NTB menuju NTB Zero Narkoba dan WBK, membubuhkan tanda tangan pada piagam MoU dan bentangan karton ukuran jumbo, di antaranya Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kepala BNNP NTB, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Kepala Bea dan Cukai NTB, perwakilan BPOM dan Ombudsman Perwakilan NTB serta Kepala Dinas Sosial NTB.

Turut pula membubuhkan tanda tangan perwakilan tokoh agama dan perwakilan media, dari unsur wartawan atau pewarta hukum dan kriminal NTB.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *