Sumbawa Barat – Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Bripka Syamsul Bahri anggota Polsek Maluk mengikuti rapat, menindaklanjuti hasil pendataan dan penuntasan STBM pilar 4 dan 5 di Desa Pasir Putih.
Acara tersebut dilakukan, pada Senin, 03 Mei 2021, pukul 10.00 Wita di aula kantor Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.Ik., MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos.
Ia menjelaskan, kegiatan itu dilakukan oleh kasi kesra Kecamatan Maluk, Kepala Desa Pasir Putih, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih, Bhabinsa Desa Pasir Putih, BPD Desa Pasir Putih, ASN dan PTT yang berdomisili di Desa Pasir Putih dan Kepala dusun dan RT sedesa pasir putih.
“Acara itu disasarkan kepada ASN dan PTT yang berdomisili di Desa Pasir Putih,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan lomba kampung sehat jilid 2 yang sedang berlangsung, telah di launcing oleh Kapolda NTB dalam rangka menghentikan penyebaran covid 19. Setelah itu dia memberitahukan ke masyarakat untuk membuat lubang penampungan dan resapan sementara agar limbah tertampung dalam satu lubang.
Menerapkan pilar-pilar STBM untuk pengolahan limbah cair rumah tangga, tetap menjaga situasi kamtibmas di sekitar lingkungan dan bersama-sama mendukung program Kapolda NTB terkait lomba kampung sehat jilid 2.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan menerapkan M3 yaitu, selalu menggunakan masker saat masuk masjid, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun, menjauhi keramaian, mensosialisasikan zona integritas Polres Sumbawa Barat dan mengajak warga lain untuk mendownload aplikasi Jaga Sumbawa Barat serta web E-pelayanan Sumbawa Barat. NTB.Polri.go.id di Play Story,” tutupnya.