Polisi Ringkus Pelajar Pemilik Ganja setegah Kilo di Bima

  • Bagikan

Kota Bima, NTB (05/05) – Seorang pelajar asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, MF, dicokok tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Tidak tanggung-tanggung, pelajar ini memiliki ganja sebanyak setengah kilogram lebih.

Pengejaran pelajar berambut kribo tersebut berlangsung Senin (3/5/2021) pagi kemarin. Berawal dari jalan raya karena ditemukan polisi tengah mengendarai sepeda motor. Hingga kemudian dicokok di sekitar pegunungan karena sempat kabur dari buruan polisi.

“Setelah kita amankan, kita langsung bawa terduga ke kos-kosan yang ada di Kelurahan Manggemaci. Kita geledah kosnya dan kita temukan barang bukti ganja itu,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, IPTU Ramli.

Barang bukti dimaksud lanjut Ramli, yakni satu paket besar berisi narkotika jenis daun, biji dan batang ganja kering. Kemudian terdapat 10 paket sedang masih berupa daun, biji dan batang ganja kering dengan berat netto 562,95 gram.

“Kita juga sita satu buah handphone warna merah merk Iphone dan uang tunai sejumlah Rp 738.000,” urainya.

Dibeberkan Ramli, barang bukti ganja kering terebut diakui terduga pelaku dibeli dari temannya di Kota Medan, yang dikirim menggunakan salah satu jasa ekspedisi ternama.

“Sekarang kita terus dalami keterangan terduga pelaku guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *