Cegah Kerumunan, Polsek Gerung Mengurai Kegiatan Masyarakat di Pusat Perbelanjaan

Gerung – Dalam mencegah terjadinya kerumunan Masyarakat, khususnya di Tempat Perbelanjaan seperti Pertokoan dan Lapak penjual baju, Polsek Gerung melakukan tindakan tegas, Minggu (9/5/2021).
Kapolsek Gerung, AKP Syaripuddin Zohri mengatakan menjelang Idhul Fitri, Pusat perbelanjaan memang masih menjadi sasaran Kegiatan masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan pengamanan dengan melakukan penguraian masyarakat yang berkerumun di pertokoan di Jln. Ahmad Yani Gerung,” ungkapnya.
Kapolsek menjelasakan di beberapa Toko di Jalan Ahmad Yani Gerung menjadi Prioritas ramai Pengunjung, sehingga menurutnya ini harus segera diantisipasi.
“Seperti yang diketahui bahwa, saat ini masih dalam masa pandemic Covid-19, sehingga tidak boleh adanya kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” katanya.
Namun demikian, Kapolsek menegaskan bahwa Jajarannya masih tetap mengedepankan cara humanis dalam bertindak, mengingatkan kepadamu pemilik Toko agar tetap mengedepankan Prokes Covid-19.
“Bila ini tidak dipatuhi, bisa saja berujung kepada penutupan, dan Alhamdullilah masyarakat menyadari ini dan berangsung-angsur perbelanjaan mulai lengah, kurang dari 50 persen pengunjung,” katanya.
Secara umum kegiatan pengamanan dan penguraian ini berjalan aman dan lancar, Kapolsek memastikan bahwa sebelum pukul 22.00 wita sudah tidak ada lagi aktifitas Masyarakat di Pusat Perbelanjaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *