Sumbawa Besar –
Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur labaran dan menyambut lebaran ketupat, seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Sumbawa ditutup sementara.
Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra S.IK., MH yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/21) membenarkan hal tersebut. Dikatakan, penutupan destinasi wisata berlaku selama sepekan. Baik tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah, swasta maupun desa. Penutupan sementara untuk tempat wisata mulai 18 sampai 24 Mei 202.
Ditegaskan Widy-akrab Kapolres Sumbawa disapa, penutupan sementara ini harus dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Terlebih lagi, tempat wisata pasca libur hari raya idul fitri cenderung mengalami lonjakan pengunjung.
“Untuk mengantisipasi penyebaran covid pasca lebaran. Kita sudah koordinasi dengan Pemda bahwa tempat wisata ditutup sementara. Karena covid di kita kan malah nambah lagi tadi malam 19 orang. Artinya kita harus waspada untuk lebih taat prokes 5M salah satunya menghindari kerumunan,” jelasnya.
Sementara Sekda Sumbawa – Drs. H. Hasan Basri MM saat ditemui diruangannya menjelaskan, penutupan sementara tempat wisata ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat. Dimana presiden mengarahkan bagi daerah berstatus zona merah dan orange Covid-19 untuk lebih berhati-hati menghadapi libur panjang pasca lebaran.
“Arahan presiden harus hati-hati. Karena setiap libur panjang ada peningkatan kasus,” terangnya
Ditambahkan, penutupan wisata sementara ini akan dibuatkan surat edaran yang diberikan kepada Kecamatan, Desa dan pengelola wisata swasta. “Nantinya akan diserahkan ke camat untuk disosialisasikan ke masyarakat di wilayah masing-masing,” pungkasnya.