Kota Bima, NTB (31/5) – -Sekitar sebulan lebih lamanya, terhitung sejak peristiwa kematian Hasanudin, Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima di TKP Sultan Square, akhirnya aparat kepolisian berhasil mengungkap. 2 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan warga Rontu Kecamatan Raba Kota Bima itu, Sabtu (29/5) dini hari dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila mengabarkan, 2 terduga pelaku dijemput Tim Puma di Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima atau setidaknya di rumah masing-masing.
Dua terduga pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban ini, disebutkan Kasat berinisial YK alias Boy alias Keu (37) dengan alamat asal Rabadompu dan menetap di Sampungu. Lalu terduga pelaku satunya AH alias Dandi (21)warga Dusun Kara Desa Sampungu Soromandi Kabupaten Bima.
Tentu penangkapan keduanya, berdasar sejumlah bukti dan keteragan dan olah TKP yang teridentikasi keduanya sebagai terduga pelaku. “Keduanya dijemput di wilayah kecamatan yang sama dini hari tadi.,”pungkasnya