Kota Bima, Dua pria yang berbocengan mengendarai sepeda motor diamankan oleh personil Brimob Batalyon C Pelopor di Jln Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (30/5/2021) sore. Penyebabnya, pengendara yang diduga di bawah pengaruh minuman itu ugal-ugalan mengancam pengendara lain menggunakan parang.
Dua pria yang diamankan, terduga pengancaman berinisial RD (31 tahun) dan pengendara sepeda motor berinisial AR (31 tahun). Keduanya merupakan warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dari keduanya personil Brimob mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan mengancam pengendara lain, sepeda motor merek Honda Vario tanpa plat nomor polisi dan dua gawai canggih merek merek Oppo dan Vivo, sebuah dompet, ATM BRI dan uang Rp 565.000. Keduanya diamankan Briptu Sang Nyoman Pandu dan Briptu I Made Supriyantara, Banit Kie 1 Yon C Pelopor.
Briptu Sang Nyoman Pandu menjelaskan, peristiwa itu bermula sekira pukul 16.30 Wita, saat darinya bersama Briptu I Made Supriyantara membawa mobil dinas dari arah timur Jalan Soekarno-Hatta Kota bima tiba-tiba melihat dua laki-laki berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor polisi dan tanpa helm ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor meliuk-liuk di jalan raya.
Akibat aksi ugal-ugalan dua pria berboncengan sepeda motor itu, salah satu pengguna jalan lain kaget dan terjatuh di depan Masjid Sultan Salahuddin Bima. Bukan berhenti menolong pengguna jalan yang terjatuh, dua pria itu kemudian terus melanjutkan mengeber gas sepeda motor.
Dikatakannya, aksi dua pria itu terus diikuti pihaknya, terlihat salah satu dari pria itu mengeluarkan sebilah parang dari paha kiri dan menakuti sejumlah pengendara lain. Kedua pria tersebut berhasil diamankan saat melintas di Jln Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima. Keduanya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kelurahan Sambinae Kota Bima.
“Setibanya di Mako, kedua orang pemuda tersebut dimintai keterangan dan digeledah serta diperiksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan identitas lainnya oleh Tim Opsnal Brimob,” ujarnya.
Sesuai pengakuan kedua pria tersebut, sebelum mengendarai sepeda motor dan sebelum tiba di Kota Bima, keduanya mengonsumsi minuman keras saat di Sape Kabupaten Bima.
Kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Rasanae Barat dan terima langsung petugas piket dan penyidik Polsek setempat.